Sastra yang Mencuri Sepeda Motor di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau -- TRIBUNMURA
TRIBUNMURA -- Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Satra (28) warga RT.2 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Kota Lubuklinggau, sudah berulang-ulang.
Bahkan pada 2017 lalu atau 5 tahun lalu, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Revo Fit di depan Masjid Agung As Salam Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka buron dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, bahkan sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, Tim Macan Linggau dipimpin AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penyelidikan.
Hingga Kamis 8 Desember 2022 diketahui tersangka berada di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka disergap di rumahnya.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan berontak. Namun berkat kesigapan anggota, tersangka Sastra berhasil diamankan, kemudian kami bawa ke Polres,” kata Kasat Reskrim.
Tersangka dijelaskan Kasat Reskrim, dalam pencurian sepeda motor di depan Masjid Agung As Salam, temannya yakni Ijal dan Inul sudah berhasil ditangkap.
Sepeda motor itu dibawa kabur ke Lahat. Kemudian ditilang Polantas, Inul ditangkap. Sedangkan Sastra kabur,” jelasnya.
Kemudian, juga terlibat pencurian sepeda motor di Honda Beat di Indomaret Simpang Perumnas Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau, juga pada 2017
Oleh tersangka Sastra, sepeda motor Honda Beat dijual di Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, dari hasil kejahatan mendapat bagian Rp1.200.000.
Juga pencurian sepeda motor di depan Toko Calista, Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, 2 November 2017.
Korbannya Hasiah yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2511 HV berbelanja di Toko Calista. Usai belanja motornya hilang.
“Tersangka ini juga resdivis kasus penganiayaan, jambret dan penggelapan sepeda motor,” jelas Kasat Reskrim
“Tersangka juga sedang kami kembangkan, untuk mengetahui kasus lainnya,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini. (*)