Sosial bar 1

Pengakuan Tersangka Pembunuh Besan, Khilaf, Minta Hubungan Anak dan Menantunya Tidak Dipisahkan

  

Pengakuan Tersangka Pembunuh Besan, Khilaf, Minta Hubungan Anak dan Menantunya Tidak Dipisahkan

Tersangka pembunuhan besan mengaku khilaf


Tribun mura  – Tersangka Masuri mengaku khilaf telah melakukan pembunuhan terhadap Herman alias Manda (Besan). 

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB  di rumah korban di RT 3 Kelurahan Muara Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

“Saya khilaf karena anak saya ditikam,” kata tersangka kepada kami saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres Musi Rawas, Selasa, 26 Desember 2023. 

Masuri mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya

Dirinya berharap hubungan anaknya (Riski) dengan anak korban dalam ikatan tali perkawinan tidak dipisah. 

Masuri membantah adanya informasi kalau hubungan anaknya dengan anak korban tidak direstui. 

“Kalau bisa (Riski dan anak korban) tidak pisah,” ceritanya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, motif pembunuhan terhadap Manda diawali keributan dengan Rizki anak kandung dari Masuri. 

Ditambahkan Kapolres, saat itu Riski langsung marah, meninju dan menerjang kaki mertuanya.  

Pada saat korban Herman terjatuh, langsung mengambil 1 bilah pisau yang berada di dekatnya. 

Korban Herman langsung menusuk perut menantunya bernama Riski 1 kali.

Melihat hal tersebut, Wiwin langsung melerai dan menarik adiknya Riski untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Wiwin melaporkan ke ibunya Elesni dan ayuknya bernama Yanti. 

Bahwa adiknya telah ditusuk mertua Herman di bagian bawah dada  sebelah kanan.

Kemudian Yanti langsung menelpon ayahnya Masuri yang sedang mengambil buah pete di Daerah Rompok Gegas. Mendengar cerita Yanti, Masuri tidak terima dan langsung emosi.

Tersangka Masuri mendatangi rumah korban dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Sesampainya di rumah korban Herman, tersangka langsung menusuk korban yang sedang duduk di ruang tamu terkena bagian perut. 

Korban Herman langsung terjatuh dilantai ruangan tamu dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. 

Usai kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas guna proses sesuai hukum yang berlaku. 

Usai menerima laporan keluarga korban, pihaknya melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku. 

Polisi meminta tersangka Masuri untuk menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas.

Polisi melanjutkan pengejaran ke keluarga terangka bernama Iwan yang merupakan anak menantu pelaku di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. 

Namun sayangnya di rumah Iwan, polisi tidak menemukan pelaku. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku Masuri melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kemudian Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Tapi lagi-lagi polisi kehilangan jejak dikarenakan medan pegunungan dan perkebunan.

Selanjutnya Minggu, 24 Desember 2023 didapat informasi keberadaan pelaku Masuri.

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi S.H., M.H beserta Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah dan Kanit Reskrim Muara Beliti Bripka Kurniawan langsung memburu keberadaan pelaku di wilayah Rejang Lebong. 

Selanjutnya dengan dibantu Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding Aiptu Rosidin Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Diketahui tersangka bersembunyi di rumah Arul Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Saat tiba di rumah yang dimaksud, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan tersangka npa melakukan perlawanan.***