Miris, Bocah Perempuan di Bogor Dianiaya Oragtuanya, Dicambuk, Dipaksa Ngamen Sampai Malam

Miris, Bocah Perempuan di Bogor Dianiaya Oragtuanya, Dicambuk, Dipaksa Ngamen Sampai Malam--instagram: txt.viral
BOGOR, TRIBUNMURA - Miris bocah perempuan di BOGOR dianiaya orangtuanya dipaksa ngamen hingga di cambuk.
Viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi seorang bocah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua sendiri.
Anak perempuan yang berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban kekejian orang tuanya sendiri.
Dalam video di media sosial tampak, bagian punggung dari anak perempuan berusia 7 tahun itu terdapat luka diduga karena kekerasan.
BACA JUGA:Identitas Pelaku Begal Mahasiswi Unsri Hingga Tewas Telah Dikantongi Polisi
Luka tersebut terlihat berwarna merah dan kemerahan tidak beraturan, adapun dalam narasi yang dibuat diduga hal itu akibat dicambuk oleh Ayah kandungnya.
Seperti mengutip dari unggahan instagram @txt.viral, yang dikutip pada Senin, 5 Februari 2024 dalam unggahan tersebut menunjukkan kondisi anak kecil yang punggungnya banyak luka.
Dalam video itu mulanya sang perekam menyoroti wajah anak yang tidak mengenakan baju tersebut, kemudian ia membalik badan anak itu dan terlihatlah luka-luka merah di punggung bocah perempuan kecil itu.
Sang perekam nampaknya terkejut melihat apa yang dialami bocah perempuan itu, terdengar suara perempuan itu yang mengucap istighfar, “Astaghfirullah,” Ucap wanita yang merekam.
BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Antara Cempedak dan Nangka
Adapun, kondisi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor oleh AKP Teguh Kumara, ia mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan.
“Iya betul, terduga pelakunya sudah kita amankan. Yang diduga pelaku itu ayahnya,” Ujarnya, pada Minggu, 4 Februari 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang dilakukannya kepada anaknya tersebut.
BACA JUGA:Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Rombongan Hanura di Tol Ngawi, Telan 3 Korban Jiwa
“Kebetulan di Parung belum ada LP jadi kita buatkan LP di Polres. Dan nanti kita juga periksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti,” Lanjutnya.
Ia mengatakan, jika sudah alat bukti dari pemeriksaan terhadap pelaku terpenuhi, maka terduga pelaku kemungkinan besar ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita keluarkan untuk penetapan tersangka. Setelah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan,” Jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sementara, dikatakan bahwa terduga pelaku melakukan hal tersebut kepada anaknya lantaran rewel, ketika anaknya itu diminta untuk mengamen.
BACA JUGA:Inilah Aneka Resep Kue Buah Cempedak, Begini Cara Membuatnya
“Kalau keterangan dari terduga pelaku karena sering rewel, alasan dia memukul. (Korban dipaksa mengamen) Informasinya gitu, makannya masih kita dalami juga informasi dari tetangganya juga kita butuhkan, sama warga yang bantu mengamankan kemarin,” Ungkap Teguh. (*)