Sosial bar 1

Pacar Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anaknya, Begini Respon Tamara Tyasmara

 


Pacar Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anaknya, Begini Respon Tamara Tyasmara

Tamara bersama kekasihnya yang jadi tersangka pembunuhan Dante-Tangkap Layar-instagram @tamaratyasmara


TRIBUNMURA - Kasus kematian Dante anak dari Tamara Tyasamara dan Angger Dimas akhirnya terungkap. Salah satu tersangka yakni tak lain adalah kekasih dari tamara tyasmara bernama Yudha Arfandi (YA)

Tersangka YA diamankan oleh pihak Kepolisian POLDA METRO JAYA di kediaman tersangka di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 9 Februari 2024. 

Dikutip kami dari berbagai sumber, Sabtu, 10 Februari 2024, Dante meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Bagaimana reaksi Tamara Tyasmara sebagai ibu dari korban Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

BACA JUGA:Biadab, CCTV Ungkap Pelaku Tenggelamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang

Artis Tamara Tyasmara dengan berurai air mata sambil memberikan sedikit klarifikasi dan tanggapan kepada rekan media terkait kasus kematian sang anak. 

Dirinya juga membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya soal mengabaikan kasus Dante.

"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Februari 2024.

Tamara menegaskan telah berjuang dalam mengungkap kasus kematian Dante. Dia membantah mencoba menutupi kematian anaknya tersebut.

BACA JUGA:8 Fakta Yudha Arfandi Merupakan Pacar Tamara Tyasmara, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

"Jadi nggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja, bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun," katanya.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Nggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," ucap Tamara. 

Dia mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan lancar.

Tamara pun tak menyangka bahwa YA yang dipacarinya itu justru menewaskan sang anak. 

BACA JUGA:Kasus Kematian Dante di Kolam Renang Kawasan Jakarta, Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

"Nggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur dia. 

Adapun penyidik telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, Jumat pagi.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli, untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira. 

BACA JUGA:Profil Lengkap Angger Dimas, Ayah dari Dante yang Tewas di Kolam Renang

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante. 

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun. (*)