Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi
Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi-
Banyuasin, TRIBUNMURA- Seorang wanita di Banyuasin tewas saat sedang joget di acara hajatan diduga overdosis, polisi bakal selidiki.
Viral di media sosial yang memperlihatkan detik-detik seorang wanita tewas saat sedang keasikan joget.
Diketahui peristiiwa tersebut terjadi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu, 7 Februari 2024 siang hari
Seorang wanita yang dikenal dengan nama Cinderella tiba-tiba tergeletak setelah diduga mengalami overdosis di tengah acara hajatan.
Mulanya, wanita tersebut asik berjoget di tengah musik remix organ tunggal yang terus menggema di acara hajatan.
Dalam video terlihat wanita itu menggeleng-gelengkan kepalanya di depan seorang pria.
Ia sendiri tidak joget di atas tarup melainkan joget di tempat kursi untuk para tamu undangan hajatan.
Meski joget di bawah perempuan itu terlihat keasikan sendiri, bahkan tangannya nampak dirangkulkan ke leher sang pria.
BACA JUGA:Kendaraan Menuju Palembang Sebaiknya Jangan Lewat Jalur Alternatif Musi Rawas-PALI, Ini Alasannya
Sementara sang pria yang dirangkulnya itu duduk di atas kursi Ikut berjoget kecil.
Namun tak lama kemudian, wanita itu justru mengalami pingsan dan dikabarkan mengalami kejang-kejang juga
Setelah mengalami pingsan dan kejang, beberapa pria sempat merangkul tubuhnya yang lemas, kemudian ia pun dibawah untuj menjauh dari acara tersebut.
Setelah itu dikabarkan wanita tersebut meninggal dunia.
BACA JUGA:Naas, Gagal Ketemu Prabowo, Penjual Tempe di Musi Rawas Hilang Motor
Video perempuan itu pun beredar di media sosial, seperti yang diunggah oleh akun @memomedsos, yang dikutip pada Kamis, 8 Februari 2024.
Dalam unggahan tersebut dituliskan keterangan, “Wanita tewas diduga akibat overdosis di acara organ tunggal, polisi selidiki kasusnya,” tulis akun tersebut.
Adapun hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa, ia membenarkan adanya kejadian itu.
AKBP Ferly mengatakan jika anggotanya sudah bergerak ke lokasi acara hajatan tempat wanita tersebut dikabarkan meninggal dunia.
BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan Kades, Heboh Pengesahan RUU Desa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
"Kami sudah memeriksa pemilik hajatan, kades, rekan korban dan saksi lainnya," Ujar Ferly, pada Rabu 7 Februari 2024.
Lalu mendapati hasil bahwa, pemilik hajatan, kades hingga sejumlah saksi tidak mengenal korban wanita yang meninggal dunia itu.
Sementara, dari identitas yang didapat, korban diketahui merupakan warga Mangun Jaya, Kabupaten Muba.
"Saksi tidak ada yang mengenal korban dan teman-teman korban," lanjutnya.
BACA JUGA:Ketahui Hukum Belum Membayar Hutang Puasa Ramadan, Begini Rupanya
Kapolres Banyuasin juga mengungkapkan, jika keluarga korban menolak untuk memperpanjang kasus kematian korban.
Keluarganya juga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
“Keluarga korban tak mau kasus ini diperpanjang dan menolak diautopsi,” ujarnya.
Namun, meski keluarga korban menolak memperpanjang kasus tersebut, Polres Banyuasin tetap saja akan terus memproses penyelidikan.
BACA JUGA:Arab Saudi Secara Tegas Menolak Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka
"Kami akan terus mendalami kasus kematian korban," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan tak lain guna untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, sehingga perlu didalami
“Apakah korban memang tewas karena overdosis ataukah memang ada hal lain. Kita akan dalami terus,” Ujarnya.
Nantinya apabila benar bahwa korban meninggal akibat overdosis, maka pihaknya akan mencari tau dari mana korban mendapat barang tersebut.
"Barangnya dari mana, mereka beli di mana dan berapa banyak," pungkas Ferly. (*)