Sosial bar 1

Bandar Togel Rantau Serik Musi Rawas Diringkus, Tersangkanya Karyawan PT GSSL

 

Bandar Togel Rantau Serik Musi Rawas Diringkus, Tersangkanya Karyawan PT GSSL

Bandar Togel Rantau Serik Musi Rawas Diringkus, Tersangkanya Karyawan PT GSSL


MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Bandar togel di Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas diringkus.

Tersangka adalah Sugandi alias Isin (38), karyawan PT. GSSL, warga Dusun I, Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas. 

Sugandi alias Isin ditangkap Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 22.15 WIB, di rumahnya.

Ia ditangkap petugas Polsek Muara Beliti yang menggelar Operasi Pekat Musi 2024.

BACA JUGA:Pemuda Asal PALI Ditangkap di Lubuk Linggau, Jaketnya Diperiksa Ada Barang Berbahaya

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti Ipru Subardi membenarkan penangkapan itu.

Diakuinya, hasl ini berkaitan dengan Praoperasi Pekat I Musi.

“Tersangka adalah Sugandi alias Isin, karyawan PT GSSL, asal warga Dusun I, Desa Rantau Serik. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres

Diakui Kapolres tersangka ditangkap, berdasarkan laporan polisi LP/A-02/III/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Maret 2024.


BACA JUGA:Pekerja Peternakan di Musi Rawas Gelapkan Motor Inventaris, Modusnya Lihat Anak Sakit, Penadah Berhasil Kabur


Bersamaan itu,  anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa, Sugandi terlibat dalam perjudian sekaligus bandar judi jenis togel di Dusun I, Desa Rantau Serik.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka guna memastikan informasi tersebut.

Setiba di TKP, ternyata benar, bahwa tersangka terlibat dalam perkara tersebut.


Kemudian anggota Polsek Muara Beliti, dipimpin oleh, Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Bripka Kurniawan SH bersama personel, melakukan penangkapan terhadap tersangka, dengan mudah tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.


BACA JUGA:Beredar Foto Pencuri Motor di Lubuk Linggau, ini Penampakannya

Dalam penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB), diantaranya, satu buah buku rekap, satu buah pulpen, satu unit Handphone (Hp), Merek REDMI warna biru dan uang tunai senilai Rp.121.000.

“Dan, tersangka mengakui perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, telah menjadi bandar togel, sudah hampir tiga bulan dan tersangka siap mempertanggung jawabkan perbuatan nya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” paparnya

Ditegaskan Kapolres menjelaskan, juga diamankan satu buah buku rekap hasil togel, satu buah pulpen warna hijau, satu unit Handphone (Hp), Merek REDMI warna biru hitam, uang tunai senilai Rp121 ribu.

“Dengan adanya perkara ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Musi Rawas, tidak melakukan hal yang serupa ataupun tindak kriminalitas lainnya, karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya.

BACA JUGA:Bandar di Lubuk Linggau Transaksi dengan Polisi, Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan

Penangkapan tersangka ini merupakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi Tahun 2024 Polres Mura. (*)