Sosial bar 1

Bulan Ramadan Oknum Guru di Muratara Dilaporkan Cabuli Siswi, Polisi Curiga Banyak Korban Lain

 

Bulan Ramadan Oknum Guru di Muratara Dilaporkan Cabuli Siswi, Polisi Curiga Banyak Korban Lain

Bulan Ramadan Oknum Guru di Muratara Dilaporkan Cabuli Siswi, Polisi Curiga Banyak Korban Lain 


MURATARA, TRIBUNMURA – Bulan puasa, seorang oknum guru SMP di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Provinsi Sumatera Selatan inisial dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswi dengan cara mencium.

Perbuatan yang tidak pantas dilakukan seorang guru itu, dilakukan Ab di dalam kelas saat jam sekolah bulan puasa pada Rabu, 27 Maret 2024.

Namun terduga pelaku Ab mengaku perbuatannya terhadap korban sebagai bentuk kasih sayang seorang guru pada murid.   

Kasus dugaan pencabulan anak bawa umur oleh oknum guru di bulan Ramadan tersebut, kini telah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Muratara.

Pelapornya orang tua korban inisial NU dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/54/IV/2024 Polda SS/Polres Muratara tanggal 1 April 2024.

Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, kronologis kejadian pada bulan Ramadan, Rabu, 27 Maret 2024 sekira pukul 11.10 WIB korban ditinggal temannya sendirian dalam ruang kelas.

Selanjutnya terduga pelaku Ab mendekati korban dan melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencium korban.


Saat melakukan tindakan tidak senonoh itu, terduga pelaku mengatakan kepada korban sebagai bentuk kasih sayang kepada murid.

Usai mencium korban, oknum guru Ab meminta agar apa yang dilakukannya tidak diceritakan kepada orang.


Setelah kejadian tersebut, korban merasa terpukul dan mengalami trauma, malu, serta bingung.

Keluarga korban langsung bertindak protektif dan menanyakan kejadian dialami sang anak.


Setelah mendapat desakan dari keluarga, korban akhirnya menceritakan apa yang dilakukan guru Ab kepada dirinya.  

Korban kepada orang tuanya mengaku tidak mau untuk kembali ke sekolah karena merasa dilecehkan oleh gurunya. 

Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian dialami korban secara resmi Polres Muratara pada Senin, 1 April 2024.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dilakukan oknum guru tersebut.

Dikatakannya pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor. 

Meski korban hanya melaporkan satu kejadian, pihak kepolisian mencurigai adanya kemungkinan kejadian lain yang belum terungkap.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi, kasus dugaan pencabulan siswi oleh oknum guru itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada tindakan lain yang dilakukan oleh terlapor. 

“Proses penyelidikan menjadi prioritas pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas AKP Sofyan Hadi. (*)

No comments for "Bulan Ramadan Oknum Guru di Muratara Dilaporkan Cabuli Siswi, Polisi Curiga Banyak Korban Lain"