Sosial bar 1

Diduga Gegara Hutang Piutang Istri, Suami Tewas Ditikam Di Malam Takbiran

 



PALEMBANG, TRIBUNMURA- Diduga gegara hutang piutang istri yang belum dibayar selama dua tahun, membuat pelaku AJ (55) warga Jalan DI Panjaitan lorong Masjid Jamik kelurahan Plaju Ilir ini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menikam korban HM (56) warga Jalan KH Azhari lorong Tembusan I, Tangga Takat Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Kejadian penikaman tersebut terjadi dijalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Plaju Ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang pada hari Selasa (09/04/2024) sekira Pukul 21.00 Wib disaat orang sedang takbiran di masjid yang berada tidak jauh dari TKP.

Korban ditusuk pelaku pakai sajam jenis pisau cap garpu. Korban sempat dibawa warga ke RS Pertamina Komperta Plaju, karna lukanya cukup parah maka korban dirujuk ke RS RK Charitas, tidak lama dirawat di RS RK Charitas korbanpun meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media, kejadian pembunuhan terjadi berawal pada saat pelaku dan korban bertemu di Pasar secara tidak sengaja. Pada saat bertemu tersebut, pelaku menanyakan hutang yang dipinjam oleh isteri korban yang belum dibayar selama dua tahun.

Ketika itu pelaku sempat mencekik leher korban yang kemudian dipisah warga yang ada di TKP, setelah dipisahkan warga, keduanya sama sama pulang ke rumah masing masing.

Diduga pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil Sajam jenis pisau cap garpu, setelah itu pelaku kembali mendatangi korban dirumahnya. Pada saat bertemu korban, pelaku lantas kembali bertanya terkait hutang isteri korban. 

Berkemungkinan karna kesal terus ditagih, hingga membuat korban emosi lantas memukul wajah pelaku, pelakupun langsung membalas dengan memukul mata kanan korban dan mencabut pisau yang disimpannya di dalam tas selempang dan kemudian menusukkannya ke arah perut kiri, pipi kiri dan pelipis kanan korban yang menyebabkan korban terjatuh. 

Mengetahui korban terjatuh, warga sekitar TKP ini langsung menolong dan melarikan korban ke RS Pertamina Komperta Plaju. Karna kondisi luka korban yang cukup serius, maka korban dirujuk ke RS RK Charitas. Akibat luka yang cukup parah, korban tadi akhirnya meninggal tidak lama usai dirawat di RS RK Charitas.

Saat dikonfirmasi Wartawan Kapolsek Plaju Akp Rendi Novriadi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut, yang mana motifnya masalah hutang piutang istri yang sudah dua tahun belum dibayar.

"Benar mas, kejadiannya pada saat malam takbiran, motifnya istri korban ada meminjam uang pada pelaku, disisi lain hutang tersebut sudah dua tahun ini belum dibayar," kata Akp Rendi. Kamis (11/04/2024).

Akp Rendi melanjutkan, kejadiannya berawal pada saat pelaku dan korban bertemu dipasar yang tidak jauh dari kediaman ke duanya.

"Pada saat bertemu dipasar pelaku menanyakan prihal tentang hutang istri korban, keributan pertama terjadi dipasar dan sempat dilerai warga. Kemudian kejadian berlanjut dikediaman korban, pelaku menusuk korban berulang kali hingga korban meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit, tidak lama berselang pelakupun berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim," tuturnya.

Kapolsek Plaju menjelaskan, adapun untuk proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Sebab laporan dan pelaku ditangani oleh Sat Reskrim, pelaku untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.


"Pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyidikan oleh jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu bilah sajam jenis cap garpu yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," pungkasnya

No comments for "Diduga Gegara Hutang Piutang Istri, Suami Tewas Ditikam Di Malam Takbiran"