IDUL FITRI 2024, Terjadi Pembunuhan di Prabumulih Hanya Karena Kursi, Berikut Kronologisnya
IDUL FITRI 2024, Terjadi Pembunuhan di Prabumulih Hanya Karena Kursi, Berikut Kronologisnya--
PRABUMULIH, TRIBUNMURA– Moment Idul Fitri 2024, terjadi pembunuhan di Kota PRABUMULIH Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban pembunuhan tersebut adalah Supardi (31) warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Adapun pelaku pembunuhan adalah Doni (28) juga warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Pembunuhan terjadi di Warung Engga, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula tersangka dan korban sama-sama nongkrong di Warung Engga.
Tiba-tiba sebuah kursi jatuh di warung tempat keduanya berkumpul. Doni salah mengartikan bahwa kursi itu disengaja ditendang oleh Supardi.
Hal ini memicu perkelahian singkat di warung tersebut.
Akibatnya, Supardi menampar Doni, dan mereka dipisahkan oleh orang-orang di warung.
Setelah kejadian itu, Doni pergi ke rumahnya dan kembali dengan sebilah senjata tajam.
Setelah itu, terjadilah insiden yang berujung pada kematian Supardi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ayah Supardi, Mat Raya (57), ke Polsek Cambai, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo, mengungkapkan bahwa pada Rabu 10 Aprik 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, pihak keluarga Doni menghubungi polisi untuk menyerahkan pelaku.
"Kami kemudian menemui keluarga Doni di Kelurahan Sungai Medang untuk meminta informasi keberadaan pelaku," ujar Agus Widodo dikutip dari sumateraekspres.id.
Setelah proses komunikasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri di desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal milik pelaku dan korban yang ditemukan di lokasi kejadian, serta sepeda motor Yamaha Vega R warna silver milik korban dan senjata tajam jenis parang
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang.
Pelajar SMP Dibunuh
Terungkap sudah pelaku pembunuhan pelajar SMP di Kabupaten OKU Timur.
Seperti diketahui korbannya adalah Rifki Rifaldi (13), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tersangkanya adalah RD (15) yang berdasarkan di KK beralamatkan di Palembang. Namun menetap di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Di Desa Tanjung Mas juga tempat pembunuhan. Seperti diketahui korban dibunuh dan dibuang ke sungai dalam kondisi terikat.
Ungkap kasus pembunuhan ini, disampaikan pihak Polres OKU Timur dalam pers rilis, Senin 8 April 2023. (*)
No comments for "IDUL FITRI 2024, Terjadi Pembunuhan di Prabumulih Hanya Karena Kursi, Berikut Kronologisnya"
Post a Comment