Kronologis Polisi Kejar Pemuda Rejang Lebong Melintas Depan Pos Operasi Ketupat Muratara, Sempat Buang Senpi

MURATARA, TRIBUN MURA Aksi polisi yang bertugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi Karang Jaya Polres Muratara mengejar 2 pemuda Rejang Lebong terbilang heroik.
Tanpa pikir panjang, petugas tersebut melakukan pengejaran 2 pemuda Rejang Lebong yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Padahal salah satu diantara terduga pelaku pencurian motor itu membawa Senjata Api (Senpi) Rakitan yang dibuang saat kabur dari kejaran petugas
Satu dari 2 terduga pelaku tersebut berhasil diamankan petugas berikut barang bukti Senpi Rakitan.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial ARH warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Sementara rekannya inisial RD warga warga Desa s1Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH membenarkan peristiwa terjadi Kamis, 4 April 2024 tersebut. Lokasinya depan eks Kantor Dinas Kesehatan di Kecamatan Muratara.
AKBP Koko Arianto menjelaskan, kronologisnya bermula dari pengaduan korban kepada petugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Muara Rupit.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Lisnaini warga Kecamatan Muara Rupit mengadu sepeda motornya dibawa lari oleh 2 orang pelaku saat dirinya sedang mengambil buah jambu biji.
Saat korban sedang di atas pohon jambu tersebut, terduga pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motornya masih menancap di motornya.
“Korban juga menceritakan ciri-ciri terduga pelaku yang menggunakan jaket hitam dan kabur ke arah Kota Lubuk Linggau,” kata AKBP Koko Arianto Wardani.
Selanjutnya Ipda Benny Pratama selaku perwira pengendali 1 di Pos Pelayanan Karang Jaya menerima telepon dari Ipda M Farigal selaku perwira pengendali 1 Pos Terpadu.
Intinya bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat), melarikan ke arah Kota Lubuk Linggau.
Kemudian petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Karang Jaya menggelar razia.
Tak berselang lama, pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan korban terlihat memacu motor ke arah pos
Namun mengetahui ada razia polisi, terduga pelaku berbalik arah menuju Muara Rupit.
Lalu Ipda Benny Pratama bersama Bripda Riyando mengejar pelaku menggunakan sepeda motorSedangkan empat petugas lainnya menggunakan kendaraan roda empat.
Sesampainya di simpang Karang Jaya, diduga pelaku tidak menguasai kendaraannya hingga tergelincir dan jatuh.
Bukan malah menyerah, pelaku justru melarikan diri ke perkampungan warga. Petugas pun berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ARH warga Desa Tanjung Agung Sindang Beliti Ulu Rejang Lebong Bengkulu bersembunyi di sebuah gubuk depan rumah warga.“Pelaku ini sempat membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan ke petugas,” terang AKBP Koko Arianto.
Sementara itu satu pelaku lainnya berinisial RD saat ini dalam pengejaran tim dari Polres MuratarAKBP Koko Arianto menambahkan, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BH 6847 OC. Lalu satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci segitiga, serta satu buah ponsel.
Dalam kasus ini, terduga pelaku selain dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juga dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.a.
Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara. (*)