Sosial bar 1

Ruko Warga Jakarta di Lubuk Linggau Dibobol Maling, ini 3 Pelakunya

 

Ruko Warga Jakarta di Lubuk Linggau Dibobol Maling, ini 3 Pelakunya

Ruko Warga Jakarta di Lubuk Linggau Dibobol Maling, ini 3 Pelakunya

LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA – Ruko di Jalan Kenanga II RT.5 Kelurahan Batu Urip Kecamatan LUBUK LINGGAU Utara II, Kota LUBUK LINGGAU, dibobol maling.

Ruko tersebut diketahui milik M Syarief Firdaus (37) warga Gang Remaja I, RT.5 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

Imbas aksi pembobolan ruko tersebut, korban kehilangan embuat buah velg mobil R17 merk HSR dan 1 unit speaker Bluetooth. Sehingga kerugian mencapai Rp12 juta.

Kejadiannya diketahui pada Rabu 25 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan kronologis kasusnya.

Awalnya, saksi Jaya Kusuma (21) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) datang ke ruko milik korban, pada Rabu 25 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai di ruko, saksi Jaya Kusuma menemukan kunci gembok rolling door tidak ada lagi. Pintu kaca dalam ruko sudah terbuka. 

Saat diperiksa, ternyata barang-barang milik korban, berupa empat buah velg mobil R17 merk HSR dan 1 unit speaker Bluetooth, telah hilang. 

Saksi Jaya Kusuma melaporkan kejadian ini kepada korban M Syarief Firdaus. Yang selanjutnya diminta untuk melapor ke Polres Lubuk Linggau.

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan. 

Pada 30 Maret 2024, setelah Laporan Polisi diterbitkan, Tim dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno mereka melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi Lucky Novriansyah dan penyelidikan lebih lanjut. 

AKhirnya Tim Macan berhasil menangkap tiga tersangka. Namun tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rico Rizki Revaldi (25) warga Jalan Karya II, RT.06 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Kemudian, Dedek Febi Agus Putra (20) warga Jalan Kenanga I, RT.05 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Serta, Irwansyah (24) warga Jalan Kenanga I, RT.05 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu tiga tersangka belum berhasil ditangkap, yakni Op, Fe, dan Ju. 

Dari para tersangka diamankan barang bukti, empat buah velg mobil R17 warna kuning emas merk HSR dan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu. (*)