Sosial bar 1

Ternyata, Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Sudah Lama Beroperasi

 

Ternyata, Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Sudah Lama Beroperasi

Ternyata, Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Sudah Lama Beroperasi

LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA – Kedai Oriental Kedai Non Halal yang digerebek petugas gabungan Pemkot LUBUK LINGGAU, ternyata sudah lama beroperasi.

Hal ini seperti dijelaskan Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lubuk Linggau, Yean Verayanti Misrudin.

Ia menjelaskan bahwa kedai non halal ini, ternyata sudah beroperasi sejak Februari 2024 atau sudah berjalan dua bulan.

Juga diketahui bahwa kedai ini belum ada izin dari Pemkot Lubuk Linggau.

"Untuk saat ini masalah perizinan Oriental Kedai Non Halal ini belum ada izin ke Dinas Perizinan Kota Lubuk Linggau dan lagi dalam proses perizinan," katanya.

Karena itu juga, dijelaskannya bahwa banner merek atau spanduk Oriental Kedai Non Halal ini dilepas sembari menunggu proses perizinan keluar.

Sementara itu, Pemilik Oriental Kedai Non Halal, Yanto mengatakan ia pun langsung stop operasional.

"Hari ini kami tidak ada kegiatan, kami hanya melayani pejabat Pemkot Lubuk Linggau dan hari ini kami stop operasional," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Oriental Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, digrebek petugas gabungan dari Pemkot Lubuk Linggau, Senin 29 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Oriental Kedai Non Halal ini bertempat di seberang SPBU Dodo City, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Kedai non halal ini digrebek petugas gabungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Lubuk Linggau Timur I dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Tampak dalam penggerebekan ini Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma, Camat Lubuk Linggau Timur I, Wahyu Lindra, Kasat Pol PP Walyusman, dan Kabid Pengawasan Yean Verayanti Misrudin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma kepada kami menjelaskan Oriental Kedai Non Halal harus melengkapi data-data yang sudah terpenuhi apa belum dan jika belum terpenuhi jangan beroperasi dulu.

"Silahkan masyarakat Kota Lubuk Linggau membuka usaha tapi penuhi dulu perizinan apalagi ini kan non halal, masyarakat disini kan muslim dan kita harus koordinasi dulu ke pemerintah setempat," katanya.

Dikatakannya, izinnya harus lengkap dan mereka juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat melalui RT dan lainnya.

H Surya Darma menambahkan memang izinnya cukup banyak yakni izin ke MUI, BPOM dan lainnya.

"Izinnya harus dilengkapi dulu dan yang terpenting itu tadi ada izin dan diterima oleh masyarakat," jelasnya.

Diketahui Oriental Kedai Non Halal ini sudah buka sejak Februari 2024,

Adapun menu di Oriental Kedai Non Halal ini yakni Bakki Goreng, Bakki Goreng tambah Kuah, Bakki Kuah, Bakki Goreng Jumbo, dan ada Hong Bak.

Tidak hanya itu menu juga disajikan, Samcan Goreng, Ayam Tim, Nasi Campur, Lomie, Charsiu, dan Ngohiong.

Sedangkan untuk minuman yang disajikan yakni teh manis, teh tawar, es jeruk, lemon teh, lemon dan kopi.

Sedangkan untuk minuman di Oriental Kedai Non Halal yakni chinese tea, chrysanthemum, oolong, dan jasmine green tea dan mendapatkan free refill. (*)

No comments for "Ternyata, Kedai Non Halal di Lubuk Linggau Sudah Lama Beroperasi"