Berbedar Informasi Siska Sarangheo Meninggal Dunia, Jalani Hukuman di Nusakambangan

Berbedar Informasi Siska Sarangheo Meninggal Dunia, Jalani Hukuman di Nusakambangan--
LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA – Beredar informasi Siska Sarangheo meninggal dunia di Nusakambangan. Informasi ini beredar luas di media sosial sejak Rabu 15 Mei 2024.
Seperti diketahui Siska adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Muhammad Effendi alias Ipung pada Sabtu 24 Agustus 2019 di Lubuk Linggau.
Dalam kasus ini, Siska yang memiliki nama asli Apriyanto divonis majelis hakim hukuman seumur hidup, karena melanggar Pasal 340 KUHP jo 55 ayat 1 KUHP.
Informasi mengenai meninggalnya Siska Sarangheo ini, seperti diposting akun FB Retno Galih Make Up.
“Innalilahi wainnailaihi rojiun selamat jalan siska brut.. sebagai pengingat bahwa apa yg nanti kita tabur itulah nanti yg kita tuai/panen...,” tulisnya sambil memposting foto Siska pada Rabu 15 Mei 2024 malam.
Kemudian pada Kamis 16 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Retno kembali memposting video Siska dengan memberikan caption “R.I.P siska sarangheyo.”
Saat dikonfirmasi kami, Kamis 16 Mei 2024 malam, Retno menjelaskan ia mendapatkan kabar Siska meninggal dunia pada Rabu 15 Mei 2024 malam.
“Saya dapat info dari status WA teman. Kemudian juga ada di status FB teman lainnya,” kata Retno.
Retno mengaku kenal dengan Siska kendati tidak terlalu dekat. “Dahulu kenal, dia sering ngamen di tempat saya kerja, yakni toko HP didepan JM,” kata Retno.
Ditambahkan Retno, ia mendapatkan kabar Siska meninggal dunia karena menjadi korban pengeroyokan di Nusakambangan.
“Kan teman yang dapat info ini punya teman di Nusakambangan. Nah dia dapat informasi soal meninggalnya Siska ini dari temannya itu,” kata Retno.
Seperti diketahui pada 2019 lalu, Siska Sarangheo menjadi viral di media sosial.
Bahkan waria yang memiliki nama asli Apriyanto ini, saat itu menjadi waria yang cukup terkenal di media sosial.
Siska diketahui mengungguah sebuah video tutorial makeup di kanal YouTubenya.
Namun ia kemudian semakin viral, setelah diketahui melakukan pembunuhan terhadap Ipung, yang juga waria.
Pembunuhan terhadap Ipung tersebut dilatari karena sakit hati. Sebab Siska merasa dihina oleh Ipung, saat mereka bertemu sebelum pembunuhan.
Selain itu, Siska sendiri sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama, yakni pembunuhan.
Adapun korban Ipung, adalah orang kedua yang menjadi korban pembunuhan, yang dilakukan oleh Siska.
Setelah divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan terhadap Ipung, Siska yang sempat dipenjara di Lapas Lubuk Linggau dipindahkan ke Nusakambangan. (*)
Sumber : Linggaupos.disway.id
No comments for "Berbedar Informasi Siska Sarangheo Meninggal Dunia, Jalani Hukuman di Nusakambangan"
Post a Comment