Sosial bar 1

Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP

 

Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP

Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warna Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP

LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA – Seorang pensiunan PNS Guru di LUBUK LINGGAU, bingung. Karena diketahui tiba-tiba sudah menjalani Warna Negara Asing (WNA) Malaysia.

Ibu tersebut adalah Marliah, yang merupakan warga RT.5 Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kejadian unik ini, seperti diinformasikan anaknya, Inayah kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.

Diceritakan, Inayah, awal diketahui bahwa ibunya sudah pindah kewarganegaraan Malaysia ini, saat mengurus NPWP.

Awalnya, Inayah hendak membuat NPWP untuk dirinya. Namun saat hendak membuat, ternyata datanya tidak singkron.

Beberapa kali dicoba agar bisa, data Inayah tidak bisa singkron. Sehingga disarankan agar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sehingga Inayah pun mendatangi Disdukcapil Kota Lubuk Linggau untuk memperbaiki data keluarganya, agar bisa singkron.

Saat dilakukan pengecekan di Disdukcapil, ternyata diketahuilah bahwa ibunya sudah menjadi WNA Malaysia.  

Data dirinya dengan ibu, tentunya juga sudah terpisah atau tidak lagi di satu Kartu Keluarga (KK).

Inayah pun mengaku heran karena ibunya tidak pernah keluar negeri, apa lagi sampai pindah bekerja sebagai TKW.

Apalagi sedangkan ibunya dulunya adalah seorang PNS Guru di Lubuk Linggau, yang baru pensiun.

"Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara, akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi. Ternyata ada nama yang sama pindah warga negara ke Malaysia," ujarnya

Akhirnya setelah ditelusuri, didapatkan data orang yang pindah warga negara itu, ternyata nama dan dan tanggal lahir sama dengan Marliah.

"Sama ibu saya data persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia," ungkapnya. 

Akhirnya, ia meminta agar Disdukcapil segera mengembalikan kewarganegaraan ibunya. Namun prosesnya panjang, dan kini belum juga tuntas

"Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah. Tapi Disdukcapil tidak pernah memberi solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," ia menegaskan.

Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas.

"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," tambahnya. 

Terpisah, Plt Kadisdukcapil Lubuk Linggau M Iqbal menjelaskan bahwa pengajuan pengembalikan kewarganegaraan tersebut masih dalam proses.

"Tidak serta merta langsung dikembalikan karena dasarnya kami hanya menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham," bebernya.

Lanjutnya, pada intinya pihaknya meminta agar warga yang bersangkutan bersabar, karena sekarang sudah ada prosesnya sudah naik ke Dirjen. 

"Nanti nunggu keputusan pak Dirjen apa perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan, kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah seperti yang di atas," ungkapnya. 

Menurut Iqbal pihaknya selama ini tidak tahu, karena tiba-tiba pihaknya mendapat surat dari Kemenkumham bahwa ada warga pindah dengan kemauan sendiri berdasarkan paspor asing. 

"Dari Kemenkumham menyurati Dirjen kami (Disdukcapil) bahwa warga ini sudah pindah kewarganegaraan," ujarnya. 

Kemudian timbulnya masalah itu ketika yang bersangkutan tiba-tiba mengurus dokumen kependidikan. 

"Kami tidak bisa hanya bisa menjalankan tugas dari Dirjen. Awalnya mulanya dari Konsulatn Jendral Malaysia, jadi kami minta tunggulah saja dululah," ia menjelaskan. 

Terpisah Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengaku terkejut dan heran dengan adanya kejadian ini.

Namun diakuinya, Disdukcapil Lubuk Linggau sudah melapor ke Dirjen Capil Kemendagri. 

Ia memastikan,  Pemerintah Kota Lubuklinggau akan turut serta dalam mempercepat proses untuk mengembalikan status kewarganegaraan Marliah sebagai Warga Negara Indonesia.

"Pemerintah kota baru saja mengetahui hal ini, dan mereka berkomitmen untuk membantu memastikan bahwa status kewarganegaraan Marliah dipulihkan segera," ungkapnya.

Trisko menegaskan bahwa penanganan masalah kependudukan ini tidak semata tanggung jawab daerah, namun tetap memerlukan koordinasi dengan pusat.

"Kami akan menyelidiki apakah ini disebabkan oleh kesalahan manusia, kesalahan sistem, atau ada unsur kesengajaan. Apabila ada kesalahan, kami akan memperbaiki sistem agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Trisko. (*)

No comments for "Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP"