Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Akan Menikah di Palembang, Terkuak Motifnya

Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Pelaku Akan Menikah di Palembang, Terkuak Motifnya
PALEMBANG, TRIBUNMURA - Penemuan mayat yang dibunuh dan dimasukkan ke dalam koper akhirnya menemui titik terang, pelaku lari ke PALEMBANG dan akan menikah di sana, terkuak begini motif pembunuhan itu.
Belum lama ini heboh kasus mayat seorang wanita yang ditemukan di dalam koper, rupanya pelaku ialah seorang pemuda yang akan lakukan resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan.
Korban ialah Rini Mariani (50), wanita dalam koper yang dibuang di Cikarang, Bekasi sementara pelaku yang berhasil diamankan ialah Ahmad Arif (29).
Ahmad Arif berhasil diringkus di rumah keluarga istrinya, LS di Palembang. Penangkapan pelaku Arf berlangsung di Jl Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II pada Rabu, 1 Mei 2024.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu diketahui berawal dari penemuan sebuah koper berwarna hitam oleh petugas kebersihan pada Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Hingga satu minggu kemudian pihak kepolisian berhasil mengungkapkan pelaku dibalik pembunuhan tersebut dan menguak motif perbuatan sadisnya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pelaku Arif ini mengambil uang Rp43 juta yang dibawa korban.
Uang tersebut rencananya akan korban disetorkan ke bank. Ia juga mengatakan bahwa uang tersebut ialah milik perusahaan.
“Uang itu milik perusahaan, jadi diambil tersangka,” ujarnya pada Kamis, 2 Mei 2024.
Adapun menurut tersangka sendiri uang tersebut akan digunakannya untuk menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024 nanti.
Polisi juga mendapat pengakuan jika Arif ini baru menikah dengan pacar asal Palembang pada 17 Maret 2024 di Tangerang. Namun keduanya belum gelar resepsi.
“Nah, uang itulah yang akan digunakan untuk resepsi pada 5 Mei 2024 di Palembang,” lanjutnya.
Kasus ini pun cepat terungkap karena pelaku dan korban terekam oleh CCTV saat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku terekam di CCTV membawa keluar koper hitam,” jelasnya. Dalam rekaman itupun pelaku terlihat mengenakan jaket hoodie keluar dari kamar hotel pada pukul 18.39 WIB.
Koper hitam yang dibawa pelaku tersebut diduga berisi jasad korban. Koper itu lalu dibuangnya di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya setelah itu, pelaku ini terbang ke Palembang. Selain untuk bersembunyi di rumah istrinya, juga dalam rangka menggelar resepsi pernikahannya
Adapun Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan bahwa saat itu pelaku sebelum melancarkan aksinya ia menjemput korban di gudang tempatnya bekerja di Bandung.
Nah, saat dijemput oleh pelaku korban membawa uang Rp43 juta, yang kemudian diketahui kalau uang itu milik perusahaan. Korban dan pelaku ini bekerja di perusahaan yang sama.
Korban diketahui sebagai seorang kasir pada gudang di Bekasi, sedangkan tersangka Arif ini sebagai auditor di kantor pusat yang terletak di Tangerang.
Polisi mengungkapkan tersangka dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung.
Keduanya pun saat itu pergi ke hotel, tersangka terlihat menggunakan kemeja hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
“Pengakuannya dia sempat ‘main’ dengan korban. Lalu terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka membunuh korban,” jelasnya.
Setelah dibunuh, pelaku Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper untuk memudahkannya membawa keluar jasad itu dari hotel.
Polisi pun menduga ada sejumlah motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan aksi pembunuhan itu.
“Jadi ada beberapa motif, seperti motif ekonomi, asmara dan juga motif sakit hati,” bebernya.
Diduga kuat, memang ada hubungan spesial antara korban dan tersangka Arif di luar pekerjaan. “Kalau dari pengakuan dia itu, artinya ya ada relasi, ada hubungan,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan terus mendalami pengakuan dari tersangka ini untuk memastikan motif pasti di balik aksi pembunuhan sadis ini. “Tersangka banyak berbohong,” cetusnya.
Adapun dalam kasus ini, penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
No comments for "Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Akan Menikah di Palembang, Terkuak Motifnya"
Post a Comment