Sosial bar 1

Tak Mau Bayar Hutang, Bapak di Lubuk Linggau Ancam Pakai Kapak, Begini Imbasnya

 

Tak Mau Bayar Hutang, Bapak di Lubuk Linggau Ancam Pakai Kapak, Begini Imbasnya

Tak Mau Bayar Hutang, Bapak di Lubuk Linggau Ancam Pakai Kapak, Begini Imbasnya

LUBUK LINGGAU, TRIBUNMURA – Gara-gara tak mau membayar hutang, seorang bapak di LUBUK LINGGAU lakukan pengancaman. pengancaman itu dilakukan pakai kapak.

Tersangka adalah Boby Iskandar (33) warga Jalan Moneng Sepati RT.4 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk LInggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Ia diduga melakukan pengancaman terhadap Jumarwan Darma Putra (58) warga Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Pengancaman itu terjadi Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah tersangka, yakni RT.4 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan  II Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno menjelaskan sudah mengamankan tersangka Boby Iskandar pada Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka Boby kami amankan di Rumah Makan Kurnia di RT.10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan tersangka diserahkan oleh Kurnia, yang merupakan ayuk kandung tersangka Boby.

Adapun kronologis kejadiannya, Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, korban bersama saksi Junadi pergi ke rumah tersangka Boby.

Keduanya hendak menagih hutang pembelian daging sapi, yang sebelumnya diambil secara hutang oleh istri Boby.

Mereka tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian korban mengetuk pintu rumah tersangka, sambil memanggil-manggil.

Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah, sehingga korban mencoba mengintip dari balik jendela rumah dan terlihat seorang anak yang sedang tidur.

Sehingga, korban berkeyakinan jika Boby dan istrinya berada di dalam rumah. Sehingga korban kembali mengetuk pintu.

Bahkan korban Jumarwan Darma Putra berkata, “Bob aku tau kamu tuh ado di dalam, keluar lah bae, kito bicarakan baek-baek masalah utang tuh.”

Akhirnya, tersangka Boby pun keluar dari rumah. Namun ia memegang Kapak dengan berucap “Kau tuh ganggu wong bae, aku lagi dak tek duet.”

Boby pun mengancam menggunakan kapak. Tetapi korban Jumarwan Darma Putra berusaha menenangkan, dan kembali menanyakan hutan dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Tersangka Boby tidak mau perduli, bahkan kembali mengancam korban. “Ngomong lah kau sekali lagi mang, aku kapak kau, pegi lah,” katanya sambil mengacungkan kapak ke arah korban.

BACA JUGA:Pemuda Asal Musi Rawas Ditangkap di Lubuk Linggau, Kasusnya Berat

Karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, lalu korban dan saksi Junaidi pulang ke rumah.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan juga trauma, sehingga melaporkannya ke Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Berdasarkan laporan korban kemudian pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan melakukan penyelidikan, serta pendekatan dengan keluarga tersangka.

Hingga akhirnya tersangka diserahkan oleh keluarganya dan langsung dijemput Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah dan anggota.

Selanjurnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek, menurut pengakuan dari tersangka Boby, ia melakukan hal itu untuk menakut-nakuti korban agar segera pergi dari rumah.

Selain itu, tersangka juga mengaku sedang ada masalah keluarga, karena bertengkar dengan istrinya dan ditambah lagi kedatangan korban, sehingga ia mudah emosi. (*)

No comments for "Tak Mau Bayar Hutang, Bapak di Lubuk Linggau Ancam Pakai Kapak, Begini Imbasnya"