Sosial bar 1

Viral Warga Lubuklinggau & Curup Berebut Motor Tengah Jalan, Ditahan Sama-Sama Tak Punya Surat

 

Viral Warga Lubuklinggau & Curup Berebut Motor Tengah Jalan, Ditahan Sama-Sama Tak Punya Surat
Viral Warga Lubuklinggau dan Curup Berebut Motor Tengah Jalan 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Polsek Lubuklinggau Timur menahan satu unit motor Honda Beat yang viral diperebutkan warga di tengah jalan.

Kejadian perebutan motor tersebut terjadi
dijalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (9/5/2024) kemarin sekitar pukul 17.00 Wib.

Karena baik yang mengaku pemilik motor Edi Efrianto warga Lubuklinggau maupun Yos Sudarso dan Roy Martin warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tak mampu menunjukkan surat dokumen kendaraan motornya dilakukan penahanan..

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito menyampaikan keduanya sempat dimintai keterangan di Polsek Lubuklinggau Timur.

"Namun setelah dimintai keterangan keduanya tak satu pun mampu menunjukkan dokumen kendaraan, akhirnya motor kita tahan," kata Kapolsek, Jumat (10/5/2024).

Sugito menyampaikan awalnya Edi yang mengaku sebagai pemilik motor mengatakan mempunyai surat-surat kendaraan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

"Kemarin awalnya yang nyetop itu ngaku ada surat STNK dan BPKB, ketika kita bawa ke Polsek ternyata tidak ada, sementara Roy Martin memang mengaku motor dibeli tidak ada surat," ungkapnya.

Menurut Sugito pihak Polsek awalnya sempat menjerat dua warga Curup tersebut sebagai penadah, tapi justru yang mengaku pemilik motor tidak bisa menunjukkan BPKB kendaraan.

"Kemudian setelah ditelusuri motor itu milik leasing, akhirnya kita tahan, sementara Edi dan Roy Martin kita suruh berdamai, karena mereka mengaku juga korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat kedua pengendara motor hasil curian jenis Honda Beat warna putih merah itu berpapasan dengan Edi Efrianto pemilik motor.

Merasa mengenali motor miliknya, Edi langsung mengejar kedua pengendara motor, saat berhasil dihentikan Edi berupaya merampas motor miliknya di tengah jalan.

Sempat terjadi tarik menarik hingga membuat kedua pengendara motor berupaya kabur, Edi meneriakinya maling, warga yang melihat berupaya menghakimi kedua pengendara motor.

Bahkan keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar dan pengendara yang melintas, kedua pengendara sempat bingung dan tidak tahu kalau motor yang mereka kendarai motor hasil curian.

Setelah diinterogasi Roy Martin mengaku membeli motor tersebut dengan seseorang tak dikenal dengan harga Rp. 4,5 Juta dalam keadaan tanpa surat dan sudah bernomor polisi wilayah Provinsi Bengkulu.

Sementara Edi mengatakan pada tanggal 17 April 2024 lalu rumahnya dibobol maling dan motor Honda Beat di rumahnya di bawa kabur maling.

"Saat berpapasan dengan keduanya saya curiga dan ada rasa kalau itu motor saya yang hilang, meski mereka sudah mengganti plat kendaraan," bebernya pada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Edi mengaku masih mengenali detail motor miliknya itu, saat itu Edi mengaku lecet-lecet di motor miliknya masih terlihat dan jelas meski kondisinya sudah ada perubahan.

"Lecetnya jelas belum ada perubahan, saya yakin motor saya ternyata benar itu motor saya,"  ungkapnya.(*)

No comments for "Viral Warga Lubuklinggau & Curup Berebut Motor Tengah Jalan, Ditahan Sama-Sama Tak Punya Surat"