Sosial bar 1

Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Begal ini Dihadiahi Timah Panas

 

REJANG LEBONG, TRIBUNMURA— Aparat Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan begal yang sering beraksi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan (Sumsel).

Iptu Hengky Noprianto, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), dalam keterangannya di Rejang Lebong pada Sabtu, menyatakan bahwa pelaku perampokan kendaraan bermotor yang meresahkan tersebut adalah Dandi (25 tahun), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

“Ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap,” ujarnya.

Hengky menjelaskan bahwa penangkapan Dandi dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaannya yang menjadi target pencarian sejak terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di jalanan umum Kelurahan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding pada 5 Mei 2024.

“Informasi ini kami tindaklanjuti dengan operasi penangkapan di sebuah rumah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang,” katanya.

“Hari itu juga, tersangka terakhir kali melakukan aksi curas di jalan umum Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polsek PUT, Dandi mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau antara tahun 2018 hingga 2021.

“Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 365 KUHP yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga sembilan tahun”, tukasnya.(*)

No comments for "Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Begal ini Dihadiahi Timah Panas"