Sosial bar 1

Hendak Jual Sepeda Motor Hasil Curian, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Satu Berhasil Melarikan Diri

 

OKI, TRIBUNMURA — Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap Rizal (40), seorang warga Panca Usaha Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, yang diduga terlibat dalam penjualan motor hasil curian di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel.

Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rizal dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (20/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Ia mengatakan, ‘Kami segera merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Tulung Selapan, Ipda Suparman,'” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

Anggota Polsek Tulung Selapan kemudian melakukan patroli di sekitar wilayah hukumnya.

Saat melintas di Desa Lebung Itam, petugas menemukan dua orang laki-laki mencurigakan yang membawa sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Kedua laki-laki tersebut berusaha melarikan diri ketika akan dihentikan. Polisi mengejar mereka, dan salah satu pelaku terjatuh dari motornya sebelum berlari ke dalam hutan.

Pelaku berhasil diamankan sekitar 200 meter dari lokasi terjatuh, beserta sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor rangka MH1JM8220RK078778 dan nomor mesin JM82E2079579.

“Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor warna gelap,” tambahnya.(*)

No comments for "Hendak Jual Sepeda Motor Hasil Curian, Pemuda ini Ditangkap Polisi, Satu Berhasil Melarikan Diri"