Sosial bar 1

Kantor Desa Tidak Dipungsikan Masyarakat Ulak Depati OKI Keluhkan Urus Surat Menyurat.

 Kantor Desa Tidak Dipungsikan

Masyarakat Ulak Depati OKI Keluhkan Urus Surat Menyurat.




TRIBUNMURA, BLOGSPOT /OKI, Kantor Desa Ulak Depati Kecamatan pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi sorotan masyarakat setempat pasalnya setiap hari kerja,tidak terlihat adanya aktivitas dikantor desa tersebut.hal tersebut diungkap oleh masyarakat setempat. Kantor desa di ulak Depati tidak pernah ada aktivitas ataupun kegiatan selayaknya dikantor yang ada didesa lain nya ungkap masyarakat yang minta identitasnya dirahasiakan pada Senin (24/6/24).



Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, awak media Tribunmura,blogspot.com langsung kroscek di Desa Ulak Depati serta mewawancari masyarakat setempat, "apakah memang benar kantor Desa Ulak Depati jarang ada aktivitas" warga berinisial D menjelaskan " ia pak sudah 2 tahun ini tidak terlihat adanya aktivitas dikantor desa tersebut, apakah aktivitasnya dialihkan kesempatan lain atau bagaimana kita tidak mengetahuinya.jelas D. 



"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,? bagaimana

 pelayanan administrasi masyarakat akan efektif, jika kantor desa tidak pernah ada pelayanan dikantor desa.apakah kami harus datang kerumah kades atau perangkat desa jika ada keperluan, ya lebih baik bongkar saja kantor desa jika tidak digunakan cetusnya kesal.


Tidak berhenti sampai disitu awak media juga mengambil keterangan dari beberapa masyarakat dan puluhan warga setempat, semuanya membenarkan bahwa kantor Desa Ulak Depati sangat jarang dibuka oleh aparatur Desa, tanpa alasan yang jelas kenapa tidak dibuka, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat selalu dibutuhkan .





“Kami jika ada keperluan untuk mengurus surat-menyurat harus numpang ketempat lain atau ke percetakan, sementara anggaran kepentingan administrasi negara diketahui sudah dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja desa/RAPBDdes” keluh para warga setempat.



Menanggapi hal tersebut Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Deni yang notabena warga Desa Ulak Depati buka suara ia menjelaskan bahkan selama ini ia sudah berusaha untuk mengefektifkan pemerintahan Desa, namun para aparatur desa terkesan tidak mengindahkan intruksi dan masukan yang saya berikan. Bebernya.


Lanjutnya "sudah sering kali saya berikan pandangan terkait masalah Desa Ulak Depati dan efektivitas pemerintahan Desa, mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan Regulasi tentang jam kerja aparatur Desa setiap harinya dan tata laksana pemerintahan ditingkat Desa harus objektif. 



Kantor Desa itu harus aktif setiap harinya kecuali hari libur, jika kepala Desa (kades) tidak bisa hadir setiap hari kerja, Sekretaris Desa (Sekdes) wajib hadir selaku kepala administrasi pemerintahan Desa atau harus adanya piket rutin pelayanan masyarakat,” jelas Deni


Menurut Deni menjadi tanda tanya besar, kemana anggaran dana operasional pemerintahan Desa setiap tahunnya telah dianggarkan oleh aparatur pemerintah Desa, dan diketahui sudah dipertanggungjawabkan setiap tahun anggarannya, apakah terindikasi dikorupsi anggaran tersebut.? 


Saya selaku masyarakat desa Ulak Depati sekaligus menjadi sosial kontrol pemerintahan berharap Kepada pihak kecamatan kasi PMD kec, pampangan tolong untuk dilakukan pengawasan. Dan di audit atas kinerja Aparatur desa Ulak Depati.


“Kami berharap kepada instansi terkait pemerintahan Desa agar memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran Regulasi yang dilakukan aperatur desa.

Bahkan Hal tersebut sudah saya konfirmasi kepada para perangkat Desa Ulak Depati mengapa kantor desa tidak lagi aktif dibuka, namun para oknum perangkat tersebut tidak bisa menjelaskan terkesan bungkam saat dikonfirmasi permasalahan tersebut.




Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Ulak Depati baik dari perangkat desa lainya belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut.(Deni)