Sosial bar 1

Karyawan Kecelakaan Kerja, Tim Disnaker Sumsel Segera Investigasi PT Bumi Beliti Abadi

 

Anggota Polres Musi Rawas olah TKP kecelakaan kerja di pabrik PT. BBA warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Korwil Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Anik Wijaya mengungkapkan Manajemen PT Bumi Beliti Abadi (BBA) sudah melapor kepada dirinya selaku Korwil Pengawas Ketenagakerjaaan Disnaker Provinsi Sumsel terkait kejadian kecelakaan kerja di PT BBA yang beralamat Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten  Musi Rawas. 

“Sebelum 1 x 24 jam pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian kecelakaan ke Disnaker Provinsi Sumsel dalam hal ini Satuan Tugas Pengawas Ketenagakerjaan wilayah Musi Rawas,” katanya kepada pihak kami

Atas laporan tersebut, Anik panggilan akrapnya harus memastikan apakah korban pekerja pabrik PT BBA bernama Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

“Saya harus memastikan apakah korban sudah terlindungi kepesertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ternyata sudah. Mereka juga sudah melapor ke BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang harus dipernuhi oleh perusahaan,” ungkapnya. 

Anik mengaku belum melakukan investigasi ke lapangan karena pihaknya menunggu surat tugas dari Disnaker Provinsi Sumsel. 

Kami belum melakukan investigasi ke lapangan. Jadi belum tahu cerita sebenarnya tapi kami sudah minta data terkait kejadian tersebut. Kami masih menunggu perintah dari dinas terkait surat tugas untuk melakukan investigasi di lapangan,” ucap Anik sembari menambahkan, jika sudah ada surat tugas ia akan segera lakukan investigasi ke lapangan. 

Anik menambahkan berdasarkan laporan pihak PT BBA kepada pihaknya bahwa kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi pada malam hari.

“Jadi berdasarkan laporan pihak perusahaan ke kami ada pekerjaan di malam hari korban tertabrak forklift. Karena kami belum melaksanakan investigasi di lapangan seperti apa artinya saya belum bisa memberikan banyak statement,” tambahnya. 

Anik menyebut pihak Polres Musi Rawas sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk diminta keterangan. “Kami siap berkoordinasi dengan pihak Polres,” sebutnya. 

Kejadian ini  menjadi pelajaran bagi perusahan yang ada potensi bahaya besar atau kecil harus memperhatikan keselatan kerja itu yang kami harapkan. 

Ini juga menjadi pelajaran bagi kami dari pihak Pemerintah khususnya pengawasan untuk bisa lebih maksimalnya pelaksanaan pengawasan di lapangan,”  paparnya. 

Semua perusahaan harus mematuhi Kesehatan dan Keselatan Kerja (K3) hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Kemudian ada lagi UU yang lebih tua yaitu UU nomor 3 tahun 1951  sebenarnya awalnya dari situ. Tapi yang menjadi induk UU Keselatan Kerja ada di UU Nomor 1 Tahun 1970,” paparnya.     

Diketahui berita sebelumnya, malang dialami seorang pekerja pabrik karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten  Musi Rawas (Mura). Pasalnya Rabu 13 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB,  ia mengalami kecelakaan saat kerja dengan menyebabkan nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Diketahui korban yakni  Maroskel (53), warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, dan berdasarkan alamat di KTP beralamat di Jalan Danau Sipin, RT 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.

Diduga  korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift) yang dikemudikan karyawan PT BBA Firmansyah (35).

Saat dibawa ke RSUD Dr Sobirin Musi Rawas, nyawa korban tak tertolong.

Sementara  Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH mengungkapkan bahwa dari keterangan sementara, Bambang (44) selaku Kepala pabrik PT BBA, warga Desa Pedang Kecamatan  Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas menyampaikan saat kejadian ia ada di rumah.

Jam kerja saya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Saya mengetahui kejadian tersebut dari karyawan, setelah kejadian tersebut yang bersangkutan langsung ke RSUD Dr Sobirin, “ ungkap Bambang.

Setelah diketahui korban meninggal, Bambang langsung ikut mengantar ke rumah duka.

Sementara itu Bobi Cintiadi (38)  selaku Pengawas pabrik PT. BBA warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura menerangkan  saat kejadian ia ada diluar lokasi kejadian (diluar pabrik), kejadian sekira pukul 20.30 WIB. Setelah kejadian, kata Bobi, yang bersangkutan  langsung membawa korban ke RSUD Sobirin Muara Beliti.

Sementara Dana HRD PT. BBA juga menyampaikan  setelah mendapat informasi ia juga langsung ke RSUD Dr  Sobirin, kejadian kecelakaan kerja tersebut sekira pkl 20.30 WIB.

Korban meninggal dunia sekira pukul 22.30 WIB dan langsung ikut mengantar korban ke rumah duka, untuk pengobatan digunakan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini pengemudi Forklift sedang shock dan belum bisa dimintai keterangan.

Sedangkan Edy, (38) pekerja borongan buruh harian PT. BBA alamat Desa Petunang menjelaskan bahwa PT. BBA ini terdapat beberapa kekurangan yaitu kurangnya Safety dalam bekerja yang disediakan olah PT tersebut seperti kendaraan yang kurang memadai dan banyak lampu kendaraan yang mati.

Rem kendaraan banyak yang tidak berfungsi dengan baik dan susahnya pengajuan perbaikan kendaraan ke pihak atasan PT. BBA dengan alasan pembelian bahan perbaikan kendaraan harus beli di daerah Medan.

Untuk diketahui, PT BBA berdiri dan beroperasi dari tahun 2008. Dulu pabrik sempat mengalami pailit karena tidak ada bahan baku untuk dikelola dan pada bulan Februari 2024 ada kontrak baru dan ada bahan untuk dikelola.

Kata manajemen PT BBA, dulu mereka sudah koordinasi dengan Kapolsek Muara Kelingi yang lama namun untuk  Kapolsek Muara Kelingi yang baru belum sempat koordinasi.

Posisi pekerja saat ini 40 orang yang sebelumnya sekitar 200 orang pekerja,  jelasnya.(*)

No comments for "Karyawan Kecelakaan Kerja, Tim Disnaker Sumsel Segera Investigasi PT Bumi Beliti Abadi"