Sosial bar 1

Kronologi Keributan Berujung Pembunuhan di Kolam Retensi Palembang : 2 Pelaku Ditangkap, 4 Luka-Luka, 1 Tewas

 


Elot, pelaku utama yang membacok Wiwit hingga tewas 

PALEMBANG, TRIBUNMURA - Penyerangan brutal antara kelompok pemuda lantaran masalah sepele menyasar Wijaya alias Wiwit (23) yang diduga salah sasaran.  

Dia dibacok di depan anaknya yang masih berusia 5 tahun

Diduga kehabisan banyak darah, Wijaya menghembuskan nafas terakhirnya.

Warga Lorong Pasiran, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini terluka bacok cukup besar di bagian paha. 

Dia meninggal dunia dalam perawatan medis di RS Muhammadiyah Palembang.

Untunglah, berkat kesigapan jajaran Polsek SU I Palembang, berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kerusuhan yang berujung pada pembunuhan di kolam retensi belakang kantor DPRD Jakabaring. 

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (26/6/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, menewaskan Wiwit (23) dengan luka bacok fatal di paha sebelah kanan.

Menurut keterangan Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Adriyan, dua dari empat pelaku utama telah berhasil ditangkap. 

Rifky Pratama (21), yang pertama kali berhasil diamankan, dan Hendri Riady alias Etot (21), yang merupakan pelaku utama dalam pembacokan yang mengakibatkan kematian Wiwit dan luka-luka pada Andre dan Rio.

"Kami berhasil menangkap Rifky setelah kejadian, dan kemudian dari pengembangan kasus, Etot berhasil kami amankan di kawasan Kertapati," ungkap Kapolsek. 

Kronologi kejadian bermula ketika sebuah keributan pecah antara Rifky dan pacarnya di sekitar kolam retensi. 

Nando, salah seorang saksi yang berada di lokasi, mencoba melerai namun malah memicu pertikaian lebih lanjut. 

"Kalau nak ribut dengan pacar, jangan di sini," ujar Nando, memprovokasi Rifky yang kemudian membacoknya di kepala.

Reaksi cepat Etot, teman Rifky, memperburuk situasi dengan membacok Andre dan Rio secara membabi buta. 

Wiwit, yang berusaha melerai, justru menjadi korban berikutnya. 

"Saat mencoba menghentikan pertikaian, Wiwit disergap dan diterjang dengan kekerasan yang mengakibatkan luka fatal," tambah Kapolsek Adriyan.

Dua pelaku lainnya, DV dan HR, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi sebagai tersangka. 

Sementara itu, Andre, Rio, dan Dian Suputra, yang juga terluka dalam insiden tersebut, telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dan dinyatakan dapat pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan yang memadai

Atas perbuatannya, Rifky dan Etot dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden ini serta mencari keempat pelaku lainnya yang masih buron. 

"Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban dan keluarganya," tutupnya.

Kasus ini menambah catatan tragis kekerasan remaja di Palembang, memperlihatkan eskalasi konflik yang berujung pada tindakan kriminal yang serius. 

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan serta menghindari konflik yang berpotensi berujung pada tindak pidana serius.(*)

No comments for "Kronologi Keributan Berujung Pembunuhan di Kolam Retensi Palembang : 2 Pelaku Ditangkap, 4 Luka-Luka, 1 Tewas"