Sosial bar 1

Remaja ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Pacarnya 5 Kali di Rumah Susun

 


PALEMBANG, TRIBUNMURA – Seorang remaja bernama Rivaldi (16), yang tinggal di Jalan Kaswari Raya, Perumahan Griya Kaswari, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang pada Senin (10/6/2024) siang.

Ia dituduh telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya, KH (14), sebanyak lima kali di sebuah kost-kostan di Jalan Radial, Rusun Blok 28.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh wartawan, insiden tersebut bermula ketika Rivaldi memposting video di media sosial yang menunjukkan dirinya berciuman dengan KH saat merayakan ulang tahunnya pada Rabu (5/6/2024).

Video tersebut kemudian dilihat oleh ayah KH, Agus Joko (44), yang marah besar kepada putrinya.

Karena takut akan kemarahan ayahnya, KH kabur bersama Rivaldi ke kost-kostan tersebut pada Kamis (6/6/2024). Agus yang khawatir dengan keberadaan anaknya mencoba menghubungi KH, yang pada saat itu hendak pulang ke rumah untuk mengambil pakaian.

Rivaldi dan KH kemudian dijebak untuk bertemu di kawasan 7 Ulu, di mana Rivaldi langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Rivaldi mengaku telah membujuk KH untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri, yang dilakukan sebanyak lima kali selama mereka tinggal di kost-kostan.

Meskipun Rivaldi menyatakan bahwa hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan ia bersedia menikahi KH, keluarga KH tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Saya tidak bisa menerima perlakuan tersebut terhadap anak saya, oleh karena itu saya melaporkannya ke sini,” ujar Agus saat melapor ke polisi.

Saat ini, Rivaldi sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Tutupnya(*)

No comments for "Remaja ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Pacarnya 5 Kali di Rumah Susun"