Tragedi Bayung Lencir Muba : Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berikut Kronologi dan Motifnya !
Tersangka dan lokasi kejadian serta barang bukti yang disita polisi untuk penyidikan kasusnya
SEKAYU, TRIBUNMURA - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu, 16 Juni 2024.
Andi Arianto (26), seorang warga setempat, diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri, Eri Marsino (35), karena tidak terima dituduh mencuri.
Peristiwa tragis ini berawal dari rasa tidak senang Andi atas tuduhan yang dilontarkan oleh Eri.
Dengan emosi yang meluap, Andi nekat menikam Eri menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang akhirnya merenggut nyawa Eri di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 009 RW 002 Kelurahan Bayung Lencir pada pagi hari sekitar pukul 06:00 WIB.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M. Wahyudi, melalui Kanit Reskrim, Ipda Agus Kurniawan, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada kantor berita KRSumsel.
"Benar, pelaku pembunuhan Andi berhasil kita tangkap," ujar Agus.
Menurut Agus, kejadian bermula ketika Eri Marsino dijemput oleh Andi di rumahnya yang terletak di RT 11 RW 001, Kelurahan Bayung Lencir.
Keduanya kemudian berangkat menggunakan sepeda motor.
Namun, sekitar 200 meter dari rumah Eri, Andi menghentikan motor dan tiba-tiba menikam Eri satu kali dengan pisau, tepat di bagian dada sebelah kanan.
Tikaman tersebut menyebabkan Eri meninggal dunia di tempat.
"Pelaku menyerang korban secara mendadak, dan korban tidak sempat memberikan perlawanan. Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri," jelas Agus.
Mendengar kabar tersebut, pihak kepolisian Bayung Lencir bergerak cepat.
Dalam beberapa jam setelah kejadian, Andi berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini membawa sedikit kelegaan bagi warga sekitar yang sempat cemas akan keberadaan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena merasa tidak senang dituduh mencuri oleh korban," terang Agus.
"Guna proses lebih lanjut, kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir. Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 337 KUHP Jo pasal 351 ayat 3 KUHP."
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut merasa terkejut dan tidak percaya bahwa Andi, yang dikenal cukup baik, bisa melakukan tindakan brutal seperti itu.
"Saya tidak menyangka Andi bisa melakukan hal seperti ini. Selama ini dia dikenal sebagai orang yang baik dan tidak pernah membuat masalah besar," ujar salah satu tetangga Andi yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, keluarga korban Eri Marsino sangat terpukul dengan kejadian ini.
Eri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tidak pernah mencari masalah dengan orang lain.
"Kami benar-benar kehilangan sosok yang baik hati. Eri adalah orang yang selalu membantu tetangga dan sangat sayang kepada keluarganya," ungkap salah satu anggota keluarga Eri.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bayung Lencir.
Banyak yang berharap agar proses hukum terhadap Andi bisa berjalan dengan adil dan transparan.
Beberapa warga juga meminta agar pihak kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap. Jangan sampai emosi menguasai kita hingga melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Ipda Agus Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih tenang dan tidak terprovokasi.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja sebaik mungkin untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan adil," tutupnya.
Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi yang baik antarindividu.
Konflik kecil yang tidak ditangani dengan bijak bisa berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, peran keluarga, lingkungan, dan aparat terkait sangat penting dalam membina dan mendidik masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik.
Pihak berwenang juga disarankan untuk mengadakan program-program pembinaan dan penyuluhan mengenai pengelolaan emosi dan penyelesaian konflik secara damai.
Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir di masa mendatang.
Kasus pembunuhan di Bayung Lencir ini membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya menjaga komunikasi dan pengelolaan emosi dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
Keluarga korban berharap agar almarhum Eri Marsino mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.(*)
No comments for "Tragedi Bayung Lencir Muba : Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berikut Kronologi dan Motifnya !"
Post a Comment