Sosial bar 1

VIRAL!!!, Wanita Paruh Baya ini Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba

 

OKU, TRIBUNMURA — Unit Narkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkotika. Wanita tersebut ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 3,57 gram.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, IPTU M. Andrian, S.T.Rk, S.T.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 18.40 WIB di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres OKU, berhasil diamankan seorang wanita berinisial AI, berumur 49 tahun, yang beralamat di Kelurahan Kemalaraja.

” Saat penggeledahan di rumahnya, yang disaksikan oleh saksi sipil, ditemukan tiga paket plastik klip yang berisi kristal-kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,57 gram”, kasat

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, termasuk satu bal plastik klip kosong, dompet kecil berwarna merah, uang tunai sejumlah Rp 2.300.000,-, dan satu unit handphone merek Infinix model X688B.

“Wanita tersebut kini dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut”, tukasnya. (*)

No comments for "VIRAL!!!, Wanita Paruh Baya ini Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba"