Sosial bar 1

Wanita Pengangguran Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Gagalkan Aksi Peredaran Sabu

 


OKU, TRIBUNMURA — Dalam sebuah operasi penindakan narkotika, polisi berhasil menangkap Hadijah (34), seorang wanita pengangguran dari Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Ia ditahan atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres OKU di halaman rumah yang terletak di Desa Tanjung Baru, pada Senin (10/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari Hadijah, termasuk lima paket sabu dengan total berat bruto 10,66 gram.

Selain itu, ditemukan juga dua bal plastik klip kosong, dua pipet plastik, satu timbangan digital, dua kotak rokok, dua lakban, satu kantong plastik, satu ponsel, dan satu tas.

Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres OKU untuk proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Holdon pada hari Selasa (11/6).

Hadijah terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

No comments for "Wanita Pengangguran Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Gagalkan Aksi Peredaran Sabu"