Sosial bar 1

Polsek Muara Lakitan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Prabumulih

 

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dan mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHP, di perkebunan kelapa sawit di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (16/7/2024).

Identitas kedua tersangka adalah Susilo (29) dan Agus Triyanto (25), warga Dusun II, Desa Prabumulih, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik AO di perkebunan kelapa sawit Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, pada hari yang sama.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 80 tandan kelapa sawit dengan total berat 1.540 kg.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, mengonfirmasi penangkapan ini pada Minggu (21/7/2024).

“Benar, kami telah menahan Susilo dan Agus Triyanto, keduanya dari Dusun II, Desa Prabumulih, terkait dengan pencurian buah kelapa sawit,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B-165/VII/2024/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 20 Juli 2024.

Menurut laporan, korban melaporkan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan dengan menggunakan egrek (alat panen buah kelapa sawit), dengan total 80 tandan seberat 1.540 kg, yang nilai ekonomisnya mencapai Rp 4.081.000.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi bersama warga setempat berhasil menangkap tersangka, yang kemudian mengakui perbuatannya.

“Tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas untuk pendalaman kasus. Selain itu, barang bukti berupa 80 tandan kelapa sawit seberat 1.540 kg, yang nilainya Rp 4.081.000, juga telah disita,” tutup Kapolsek. Tutupnya(*)

No comments for "Polsek Muara Lakitan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Prabumulih"