Sosial bar 1

Kakek di Musi Rawas Tewas Kecelakaan, Istri Luka Berat

 

Barang bukti diamankan/ist

MUSI RAWAS TRIBUNMURA — Seorang kakek berusia 64 tahun, Liwon, warga Desa Sukamana, meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika Liwon, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BG 2297 GAC, berusaha mendahului sebuah truk dengan nomor polisi BG 8862 GE yang dikemudikan oleh Sukarmak, warga Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta.

Menurut keterangan Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Farizal Alamsyah, dari arah berlawanan muncul sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BG 8213 HO yang dikemudikan oleh Davin Geoffani, karyawan showroom Honda Desa Triwikaton. Tabrakan pun tak terelakkan, mengakibatkan Liwon tewas di lokasi kejadian.

"Satu orang meninggal dunia," kata Kapolsek, Kamis, 8 Agustus 2024.

Istri korban, Sarinten (59), yang dibonceng di belakang, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki. Sarinten langsung dilarikan ke rumah sakit di Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak kepolisian segera mengamankan barang bukti dari tempat kejadian, termasuk sepeda motor Honda Revo milik korban, mobil pick-up Grand Max, dan truk canter yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Musi Rawas.

"Kami telah mengamankan barang bukti dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Unit Laka Lantas Polres Musi Rawas," pungkasnya.(*)

No comments for "Kakek di Musi Rawas Tewas Kecelakaan, Istri Luka Berat"