Penimbun BBM dan Operator SPBU di Ogan Ilir, Pakai Mobil Agya Dimodifikasi Saat Bertransaksi
INDRALAYA, TRIBUN MURA — Aparat kepolisian meringkus dua orang yang terlibat dalam penimbunan BBM di Indralaya, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, penimbunan BBM ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Dengan adanya penimbunan BBM maka sangat merugikan konsumen," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (6/8/2024).
Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial AR (57 tahun) warga Tanjung Batu dan AP (20 tahun) warga Indralaya.
Tersangka AR melakukan penimbunan BBM dengan menggunakan sebuah mobil yang dimodifikasi.
Muatan mobil Toyota Agya didesain untuk diisi 12 jerigen dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
"Jadi tersangka juga memasang pompa elektrik yang terhubung ke jerigen dan mengisi BBM secara berulang-ulang. Ada upaya menghindari kecurigaan masyarakat," terang Bagus.
BBM tersebut dijual tersangka AR di lingkungan tempat tinggalnya di Tanjung Batu.
Sementara tersangka AP sebagai operator SPBU disebut turut membantu praktik penimbunan BBM.
Kedua tersangka diamankan di salah satu SPBU di Indralaya saat sedang melakukan transaksi jual-beli bahan bakar.
Keduanya diamankan beserta barang bukti jerigen berisi bahan bakar, mobil modifikasi dan handphone untuk transaksi.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bagus.
Polisi terus mendalami perkara ini terkait kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat.
"Jika ada pelaku lain, akan kami tidak tegas. Proses hukum," kata Bagus kembali menegaskan. Tutupnya(*)
No comments for "Penimbun BBM dan Operator SPBU di Ogan Ilir, Pakai Mobil Agya Dimodifikasi Saat Bertransaksi"
Post a Comment