Sosial bar 1

Polisi Empat Lawang Gerebek dan Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Saling

 



EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA – Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa, 27 Agustus 2024, dini hari.


Petugas mendatangi lokasi di malam hari karena diduga arena judi sabung ayam tersebut beroperasi pada malam hari.


Meskipun tidak menemukan para pemain, petugas berhasil melakukan pembersihan dan pembongkaran tempat judi ayam tersebut.


Kandang dan pondok milik bandar judi ayam tersebut dihancurkan oleh petugas gabungan. Polisi berusaha memastikan tidak ada lagi jejak arena judi ayam di lokasi tersebut dengan menghancurkannya rata dengan tanah.


Kanit Pidum Ipda Adin Ariyanto membenarkan pengerbekan tersebut. Menurut Kanit, aksi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan arena judi ayam tersebut. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.


“Pembongkaran dilakukan setelah adanya penyelidikan berdasarkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam,” ungkapnya.


Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat menyambut baik langkah dan tindakan tegas yang diambil petugas.

Ia mengapresiasi respons cepat polisi terhadap laporan warga dan tindakan tegas yang diambil untuk memberantas perjudian.

“Kami sebagai tokoh masyarakat Saling sangat mengapresiasi apa yang dilakukan polisi dalam memberantas tindak pidana perjudian ini,” pungkasnya.


Artikel ini di langsir dari Lintas Sriwijaya.com

No comments for "Polisi Empat Lawang Gerebek dan Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Saling"