Polsek Terawas Tangkap Terduga Pelaku Curas di RS Umum Rupit, Tersangka Terluka Bacok

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA – Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pasal 365 KUHP di RS Umum Rupit, Kabupaten Muratara, pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Identitas tersangka diketahui bernama Muhammadiyah alias Moy (40), warga Kampung Serdang Dusun Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Tersangka diduga melakukan aksinya di rumah korban, WO (39), yang berada di Dusun I Bangun Rejo, Desa Sukakarya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Terawas AKP Farizal Alamsyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar kami telah menangkap terduga pelaku curas atas nama Muhammadiyah alias Moy di RS Umum Rupit, Kabupaten Muratara,” ujar Kasi Humas.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan polisi LP/B-17/VIII/2024/SPKT/POLSEK BKL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL tertanggal 27 Agustus 2024. Berdasarkan informasi dari warga, tersangka berada di RS Umum Rupit akibat luka bacok di bagian leher.
Anggota Reskrim Polsek Terawas, dengan dukungan Satreskrim Polres Mura, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, yang kemudian dibawa ke RS Dr. Sobirin Muara Beliti.
Kejadian bermula saat tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela depan. Tersangka kemudian membuka lemari yang berisi rokok, barang dagangan korban.
Saat itu, korban terbangun dan melihat tersangka tengah mencuri. Korban berteriak “MALING!” dan terjadi perkelahian. Tersangka menusuk korban di bagian perut sebelah kanan dengan pisau.
Korban kemudian memanggil kakaknya, AW, yang tinggal bersebelahan. AW datang dengan parang dan melihat tersangka mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.
AW mengejar tersangka dan terjadi pertarungan. Tersangka berusaha menusukkan pisau ke arah AW, namun AW berhasil menghindar dan membalas dengan mengayunkan parang, mengenai wajah kiri tersangka.
Tersangka melarikan diri ke kebun warga dengan luka bacok di wajah kiri. Korban mengalami luka tusuk di perut dan saat ini dirawat di RS Ar Bunda Lubuklinggau. AW melaporkan kejadian ini ke Polsek Terawas.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal hitam dan sebilah pisau bergagang coklat. Tutupnya(*)
Artikel ini di langsir dari lintas Sriwijaya.com
No comments for "Polsek Terawas Tangkap Terduga Pelaku Curas di RS Umum Rupit, Tersangka Terluka Bacok"
Post a Comment