Pelaku Residivis Curi Motor Mahasiswa STAI Bumi Silampari
LUBUKLINGGA, TRIBUNMURA — Tiga tersangka pencuri sepeda motor marbot masjid, ternyata merupakan specialis curanmor yang sudah kerap keluar masuk penjara.
Ketiganya kembali ditangkap Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur, Rabu 11 September 2024.
Ketiga residivis ini adalah, Riki (29) warga Jalan Puskesmas Taba RT.4 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Kemudian, Rudi Firmansyah alias Bedil (39) warga Jalan Marek RT.7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Lalu Thomas Alfa (38) warga Jalan Bromo RT.9 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau
Saat dikonfirmasi Jumat 6 September 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur Iptu Rodiman didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar mengatakan dari hasil introgasi sementara ketiga tersangka merupakan residivis dan sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
Untuk tersangka Riki (29) pernah ditahan 1 tahun 6 bulan di Lapas Lubuk Linggau pada tahun 2015 dengan kasus yang sama.
Sedangkan Thomas Alfa (38) pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2020 ia ditahan 3 tahun di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Selain itu Thomas juga pernah dijerat kasus pencurian ditahun 2015.
Sedangkan temannya tersangka Rudi Firmansyah alias Bedil (39) hanya ikutan dan belum terlibat pencurian
Kalau motor korban itu berhasil dijual, akan mereka gunakan untuk beli sabu, judi online dan foya-foya.
Bagaimana kronologinya?
Awalnya tersangka Riki memiliki ide untuk melakukan pencurian.
Riki kemudian mengajak Thomas Alfa dan Rudi Firmansyah alias Bedil.
Sasarannya adalah Sepeda Motor Honda Supra Fit AB 4264 WC warna hitam biru, milik Muhammad Nur Pajri (24) yang merupakan marbot Masjid Al Muslimun, yang juga mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuk Linggau.
Setelah sepakat, ketiganya melakukan aksi pencurian Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya, tersangka tersangka Riki mengawasi lokasi sekitar.
Selanjutnya Thomas Alfa masuk ke halaman Masjid Al Muslimun, ia mematahkan dan merusak kunci stang sepeda motor korban.
Kemudian, dibantu Bedil, Thomas menyalakan sepeda motor menggunakan obeng.
Selanjutnya mereka membawa kabur sepeda motor ke kediaman Thomas.
Aksi pencurian dilakukan para tersangka ini diketahui oleh korban pagi harinya.
Kemudian Walden, yang bertugas sebagai penjaga malam di kawasan tersebut, membantu korban mencari.
Dugaan mengarah ke ketiga tersangka, sehingga Walden menemui salah satu tersangka yang dikenalnya.
Dijelaskan tidak akan dilaporkan ke polisi, akhirnya Walden bisa mendapatkan sepeda motor korban dan mengembalikannya.
Namun korban tidak terima, apalagi kunci sepeda motornya sudah rusak.
Makanya tetap meminta polisi melakukan proses hokum.
Sekitar pukul 17.00 WIB, 3 pelaku pencurian berhasil ditangkap Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur.
ARTIKEL ini di langsir dari KORANLINGGAUPOS.COM
No comments for "Pelaku Residivis Curi Motor Mahasiswa STAI Bumi Silampari"
Post a Comment