Sosial bar 1

Pria Parubaya di Musi Rawas ini Mengaku Kerasukan Setan Usai Garap Bocah 4 Tahun

 





Musi Rawas, TRIBUNMURA - Malang dialami bocah berusia 4 tahun direnggut pria paruh baya 52 tahun warga Desa Ngestiboga II, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.


Pria paruh baya tersebut Ahirudin (52) yang masih ada hubungan keluarga dengan bocah sebut saja Mawar (4)


Terduga pelaku yang mencabuli Mawar kini talha berurusan dengan pihak Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.


Sebagai pria yang telah berumur seharusnya memberikan perhatian dan melindungi, namun berberbeda Ahirudin mengaku khilaf dan kerasukan setan.


Tersangka ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas di Trans 2 Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu 14 September 2024.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan kejadian tersebut

"Benar pencabulan terhadap anak bawah umur, Pelaku sudah diamankan masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaku dibekuk bermula saat Polsek BTS Ulu mendapatkan laporan dari masyarakat hingga melakukan pendekatan persuasif.


DAn diketahui pelaku berada di Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.

Pihak Keluarga bersama Anggota Polsek BTS Ulu mengamankan Ahirudin tanpa perlawanan, pada 14 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB.



"Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf kemasukan iblis/setan," ungkapnya.

Diceritakannya, berawal pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan.


Tanpa ada rasa curiga terhadap pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban, pelaku berangkat bersama korban dengan motor Supra Fit tanpa plat.

Pelaku dan korban berangkat ke TKP di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Setiba di TKP, pelaku memarkirkan sepeda motornya di semak-semak.


Dan korban digendong oleh pelaku dibawa ke tepi sungai, hingga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.


Setelah selesai melampiaskan nafsu setannya, pelaku menggendong korban kembali dan membawanya ke atas sepeda motor menuju Pasar Kelurahan Bangun Jaya.


Pelaku membelikan korban jajan gorengan senilai Rp.10.000 dan memberikan uang jajan Rp. 2.000.

Kemudian pelaku mengantar korban pulang kerumahnya.


Setelah korban tiba di depan rumah, korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus.


Lalu orang tua korban bertanya ke anaknya, korban menjawab "titit wak ahir dimasukan ke bebek aku" .


"Lalu korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk berobat, hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban.a dan barang bukti satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku, satu unit sepeda motor milik Pelaku dan satu lembar uang kertas Rp. 2.000," jelasnya.


Proses penanganan perkara ini telah dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

"kita akan proses sesuai aturan yang berlaku"jelas Kapolres Musi Rawas melalui Kasi Humas.


Artikel ini di langsir dari Koranlinggaupos.com

No comments for "Pria Parubaya di Musi Rawas ini Mengaku Kerasukan Setan Usai Garap Bocah 4 Tahun"