Terungkap! Dendam di Balik Penembakan Tragis Nunung di Kalidoni, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Polrestabes Palembang saat merilis penangkapan pelaku penembakan di Kalidoni
PALEMBANG, TRIBUMURA - Aparat kepolisian Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Nugroho alias Nunung (51), yang ditemukan tewas di sebuah ruko kosong di Jalan HM Azhari, Komplek Villa Resident II, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang beberapa waktu lalu.
Pelaku yang diamankan adalah Samudra JP alias Sam (66), warga Komplek Villa Angkasa Permai, Blok D 05, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Selasa, 10 September 2024, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, motif yang mendasari penembakan tersebut adalah ketersinggungan pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa tersinggung dan kesal karena korban tidak terima ditegur oleh pelaku terkait penghentian pembangunan di Perumahan Grand Mansion III. Korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan sehingga pelaku merasa dendam kepada korban," ungkap Kombes Harryo.
Dari keterangan pelaku, penembakan tersebut terjadi pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan HM Azhari, Kelurahan Kalidoni, Palembang, tepatnya di lokasi pembangunan Perumahan Grand Mansion III, tempat mereka berdua bekerja.
Pelaku bertindak sebagai pengawas proyek, sementara korban bertugas sebagai petugas keamanan atau security di lokasi tersebut.
Samudra JP alias Sam menjelaskan bahwa pada hari kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengetahui korban sedang berada di dalam ruko bersama beberapa saksi, yaitu Herman, Firdaus, Mahmud, dan Herdiyansyah.
Masih merasa kesal dengan korban, pelaku langsung mendatangi korban dan mempertanyakan alasan korban menghentikan proses pembangunan yang dipercayakan kepada pelaku oleh bos developer.
"Saya sempat bertanya kepada korban tentang alasan dia menyetop pembangunan, tetapi kami langsung terlibat cekcok mulut. Karena saya sudah gelap mata, saya akhirnya mengeluarkan senjata api yang sudah saya siapkan sebelumnya dan menembak korban dari jarak sekitar tiga meter," ujar Sam.
Menurut pengakuan pelaku, ia menembak korban sekali yang membuat korban terjatuh ke lantai. Setelah itu, pelaku mendekati korban dan kembali menembak kepala korban untuk memastikan korban tewas. Setelah memastikan korban tidak bergerak, Sam meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor
Lebih lanjut, Sam mengungkapkan bahwa alasan korban menghentikan proses pembangunan diduga terkait permintaan uang bonus tambahan sebesar Rp 15 juta untuk lima belas kapling dari bos developer. Hal inilah yang semakin memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada penembakan.
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan bos perusahaan tempat mereka bekerja, meski belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap pelaku utama penembakan dan memastikan motif yang mendasari tindakan tersebut.
Pihak keluarga korban, melalui kakak kandung korban, Muhida alias Ida (53), sempat mengutarakan kecurigaan terhadap keterlibatan bos developer dalam kasus ini.
Muhida menduga pelaku adalah orang suruhan bos korban, meskipun Muhida juga mengakui bahwa pelaku dan korban saling mengenal karena mereka berdua bekerja sebagai petugas keamanan di proyek perumahan tersebut.
"Adik saya ini bekerja menjaga tanah. Pelaku kami kenal karena satu profesi, tetapi sepertinya dia orang suruhan bosnya," ujar Muhida.
Ia juga menyebutkan bahwa adiknya tidak memiliki masalah dengan siapa pun, tetapi sebelum kejadian, korban sempat mengeluh mengenai gaji yang tertunda selama beberapa bulan.
Pada hari kejadian, korban berencana menerima gajinya, namun Muhida menduga ada ketidaksenangan dari pihak atas yang mungkin memicu penembakan.
"Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas apa yang telah dilakukannya kepada adik saya," tambah Muhida.
Kapolrestabes
Palembang
Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Identitas pelaku sudah diketahui sejak awal, dan dengan tertangkapnya Samudra JP, penyelidikan kini akan berfokus pada motif penembakan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan motif sementara yang terungkap adalah rasa sakit hati dan dendam akibat perselisihan terkait penghentian pembangunan. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain," ujar Kombes Harryo.
Kasus penembakan ini menambah daftar panjang tindak kejahatan di
Palembang
yang dipicu oleh perselisihan pekerjaan.
Kombes Harryo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah, serta tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera selesai dan keadilan bagi korban serta keluarganya dapat ditegakkan
Artikel ini di langsir dari sumeks.co
No comments for "Terungkap! Dendam di Balik Penembakan Tragis Nunung di Kalidoni, Pelaku Akhirnya Ditangkap"
Post a Comment