Sosial bar 1

Remaja Kembar di Tangerang Dicabuli Ayah Tiri hingga Trauma

 



Tangerang, TRIBUNMURA - Perempuan kembar di Cipondoh, Kota Tangerang yakni AMH (15) dan AHR (15) menjadi korban pencabulan MA (42). MA merupakan ayah tiri korban. 

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan seperti dikutip detikNews, Rabu (16/10/2024). 

 

Pelaku juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak laki-lakinya, AKZ (15). Polisi telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

 

"Terdapat dua laporan, yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," kata dia. 

"Pendampingan telah kita lakukan melalui Unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang, termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," imbuhnya. 


Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 dan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar," tutupnya. 


No comments for "Remaja Kembar di Tangerang Dicabuli Ayah Tiri hingga Trauma"