Diduga Menginap Berdua di Rumah Gadis Oknum Kades Dikurung Warga
OKI, TRIBUNMURA - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menyelidiki kasus oknum kades dikurung warga karena diduga menginap berdua-an di rumah seorang gadis.
Menurut Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri atas kejadian tersebut anggota Polsek Pangkalan Lampam melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki apa benar Kades ini menginap dan berbuat mesum," katanya Jumat, 22 November 2024
Kejadian tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh Polisi, apakah benar yang dituduhkan oleh masyarakat. Sebab pihaknya tidak mengetahui kebenarannya apakah benar oknum Kades menginap atau tidak
"Unutk mengetahui masalh tersebut anggota Polisi lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menyebabkan Kades dikurung warga," ucapnya.
Ditambahkan, Kapolsek, Polsek segera memproses kejadian tersebut. Oknum KAdes Rambai inisial S Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI akhirnya bisa pulang ke rumahnya.
Sebelumnya sang oknum Kades Rambai ini dikurung oleh warga Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam karena ulahnya diduga berduaan di dalam rumah seorang gadis dan diketahui pagi Jumat 22 November 2024.
Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri menyatakan Kades Rambai telah pulang ke rumahnya setelah dilepaskan oleh warga Desa Perigi.
Dia menyebut, onum Kades dikurung warga Desa Perigi karena didapati berduaan di rumah seorang gadis. Warga melihat sudah pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Jadi kemungkinan oknum Kades menginap di rumah gadis.
Sehingga oleh warga Desa oknum Kade dikurung di dalam kamar rumah sang gadis
"Warga sangat marah jadi langsung dikurung. Karena telah ada kesepakatan antara warga dan oknum kades maka kades dilepas oleh warga," ungkap Kapolsek.
Dari kejadian tersebut oknum Kades dan keluarga sang gadis ada kesepakatan peristiwa itu tidak terjadi lagi atau diulangi, sehingga Kades dilepas oleh warga jadi bisa pulang ke rumahnya.