Sosial bar 1

Pemuda yang pukul Ayah nya di Lubuklinggau, Tenyata Pernah Pukul Ibu Kandung nya hingga Pingsan



LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA- Warga di Kelurahan UIak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sudah lama resah dengan kelakuan Redi. 


Pria 23 tahun itu kerap mabuk-mabukan hingga melakukan pencurian. Tidak hanya itu, warga yang tercatat sebagai warga RT 09 itu, juga ringan tangan menganiaya orangtuanya. 


Terbaru, Redi melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri yang sudah berusia lansia. Pria 23 tahun itu gelap mata kepada ayahnya sendiri setelah dinasehati korban. 


Ternyata bukan sekali itu saja, pelaku melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya. Sebelumnya, ia pernah memukul ibu kandungnya hingga pingsan.


Kini pelaku sudah diringkus oleh jajaran Polres Lubuklinggau pada Rabu (25/12/2024) kemarin.


"Tersangka itu memang merasahkan, pernah mukuli ibunya sampai pingsan, sekarang bapaknya, sudah wajar dipenjara," ujar Nain tetangga tersangka pada wartawan, Jumat (27/12/2024).


Menurutnya selama ini tersangka sudah cukup meresahkan masyarakat Perumnas Dayang Torek karena kerab mabuk-mabukan dan mencuri.


"Silahkan tanya dengan tetangga lain, memang sudah meresahkan, sudah sewajarnya ditangkap Polisi, kalau dibiarkan nanti ada korban," ungkapnya.


Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan pristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari ini Rabu  tanggal 18 Desember  2024 lalu.


"Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban Ujang orang tua tersangka. Karena tidak terima dinasehati," ujar Hendrawan pada wartawan, Kamis (26/12/2024).


Cerita bermula saat tersangka sedang  berada di rumah dengan korban, saat itu tersangka di nasehati oleh korban selaku orang tua tersangka karena kasihan kerab mabuk-mabukan.


"Ketika mendengar nasehat tersebut tersangka emosi dan masuk kedalam kamar untuk mencari parang dan kemudin di cegah oleh ayuk tersangka," ungkapnya.


Selanjutnya tersangka melakukan pemukulan terhadap ayuknya dan ketika akan melakukan pemukulan, korban masuk kedalam rumah dan mengatakan ada apa ini.


Selanjutnya pelaku emosi dan menarik badan korban dan kemudian dirangkul dengan tanggan kiri kemudian pelaku memukuli wajah korban yang mengenai di bagian pelipis kanan hingga mengalami luka bengkak.


Korban mengalami bagian pipi sebelah kiri mengalami luka lebam, selanjutnya korban tersebut terjatuh ke lantai kemudian korban di tolong oleh menantunya.


"Kemudian menantunya memisah dengan cara menarik pelaku ke luar rumah selanjutnya pelaku kabur melarikan diri," ujarnya.


Atas kejadian itu anggota Tim Macan Lubuklinggau  yang mendapat informasi tersangka melakukan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan.


"Setelah diketahui lokasi keberadaannya  tersangka diamankan dan kemudian dilakukan interogasi dan ia tmengakui melakukan penganiayaan kepada orang tuanya," ujarnya.