Pelajar di Lubuklinggau Kemudikan Honda City Tabrak Pengendara Aerox Hingga Patah Kaki
![]() |
Mobil honda city |
LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi Jumat 10 Januari 2024 sekitar pukul 06.50 WIB.
TKP-nya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Lakalantas tersebut melibatkan adu kambing Mobil Honda City Nomor Polisi BG-1798-GN dan Sepeda Motor Yamaha Aerox Nomor Polisi B-4177-FXW.
Mobil Honda City dikemudikan pelajar inisial KMS (15) warga Jalan Jendral Sudirman RT 13, Desa F Trikoyo Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas. Sementara penumpangnya juga pelajar inisial NVS (16) warga Jalan Jendral Sudirman No 375 Desa Triwikaton Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Lawannya, adalah Sepeda Motor Yamaha Aerox warna hitam yang dikemudikan seorang pedagang inisial AY (16) warga Jalan Raya Tugumulyo RT 04 Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
kronologinya:
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni didampingi Kanit Gakkum Ipda Tedi Indarto kepada kami menjelaskan, kejadian berawal saat Mobil Honda City melaju dari arah Merasi (Tugumulyo dan sekitarnya) hendak menuju ke arah Siring Agung Kota Lubuk Linggau.
Sementara pengendara Sepeda Motor Yamaha Aerox melaju dari arah Siring Agung hendak menuju ke arah Ketuan I Kota Lubuklinggau.
Sesampai di TKP, Mobil Honda City yang dikemudikan KMS hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depanya.
Saat ingin mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan muncul Sepeda Motor Yamaha Aerox dan terjadilah lakalantas.
Akibatnya, korban AY terpental dan harus menjalani perawatan di RS Siloam Silampari Lubuk Linggau. Hasil pengecehan petugas kesehatan AY mengalami luka lecet bagian kening, luka lecet bagian kaki sebelah kiri, patah tulang bagian tangan sebelah kanan, patah tulang kaki sebelah kanan.
Lalu kondisi pengemudi maupun penumpang Mobil Honda City tak luka sama sekali.
Akibat kejadian itu, Sepeda Motor Yamaha Aerox yang dikemudikan AY dan Mobil Honda City yang dikemudikan KMS rusak parah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Atas kejadian ini, Satlantas Polres Lubuk Linggau mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Yamaha Aerox dan Mobil Honda City