Polisi di Prabumulih Diduga Tendang Pemotor Sampai Terluka
Palembang, TRIBUNMURA - Seorang polisi diduga menendang pengendara sepeda motor hingga terluka. Kejadian itu beredar di berbagai media sosial.
Dalam video berdurasi 42 detik yang diunggah akun instragam @palembangkulukilir pada Senin (13/1/2025), tampak seorang pria duduk di sisi jalan. Sejumlah orang mengelilingi pria malang tersebut. tetesan darah yang jatuh dari hidungnya membasahi tanah.
Seorang wanita yang merekam video tersebut terdengar memprotes tindakan sang polisi yang dinilai arogan.
"Kenapa seperti itu pak. Kami jadi saksinya. Dia sudah seperti itu masih kamu tendang. Viral kamu," katanya.
Wanita yang merekam video itu lantas mencari tau nama si polisi dan meminta Kapolres untuk menindak oknum tersebut
"Siapa nama bapak itu (oknum polisi). Nah bapak Kapolres ini orangnya pak, M. Yunus," ujarnya.
Pria berumur yang mengaku bernama Jauhari itu terduduk sambil membersihkan darah yang menetes di tubuhnya. Seorang wanita berkerudung juga berusaha menahan darah yang terus menetes dari hidungnya dengan tisu
Di akhir video, Jauhari mengaku dirinya ingin belok namun tiba tiba ditabrak.
"Aku mau belok sini, la lambat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk segera memerintahkan Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH mendatangi Jauhari di RSUD Prabumulih.
Wakapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarga terkait kejadian tersebut dan menanggung penuh semua pengobatan.
"Sekali lagi kami mohon maaf an pengobatan bapak akan kami bantu," kata Eriyadi.
Pihak keluarga Jauhari juga memutuskan untuk berdamai. Hasil mediasi yang dilakukan, keduanya sepakat untuk berdamai.
"Sekarang sudah bertemu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Alhamdulilah ada kata sepakat kedua belah pihak, nanti akan ditindaklanjuti sesuai adat di daerah Alai," kata Waka Polres Kompol Eryadi Yuswanto saat menggelar rilis di kantornya di hari yang sama.
Wakapolres melakukan mediasi damai antara oknum polisi dan Jauhari.
Meski berdamai, ia memastikan bawa Iptu Yunus masih akan tetap diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Prabumulih atas penganiayaan yang sudah dilakukan.
"Tetap diproses sanksi disiplin sesuai Undang-undang yang berlaku,"tegasnya.