Sosial bar 1

Tim Macan Linggau amankan anak punk yang membawa ganja di Simpang RCA Lubuklinggau



Lubuklinggau, TRIBUNMURA --- Sekelompok anak punk terlibat perkelahian di Simpang Lampu Merah RCA Kota Lubuk Linggau.


Keributan tersebut terjadi Kamis, 30 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Pasca keributan, Tim Macan Lingau Unit Pidum mengamankan seorang anak punk inisial R (31) yang diduga terlibat keributan.   


Dari hasil penggeledahan, Tim Macan Linggau mengamankan bungkusan berisi daun diduga ganja dari tangan R.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan telah mengamankan seorang anak punk dengan barang bukti ganja.


Dijelaskan Kasat, kronologis penangkapan R bermula Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau menerima laporan dari anggota Sat Lantas adanya perkelahian antar anak Punk di Simpang RCA Lubuk Linggau.


Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Lubuk Linggau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Saat tiba di TKP, Tim Macan Linggau mendapai seorang anak punk inisil R warga Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.


Pemuda tersebut diduga habis berkelahi dengan sesama anak Punk


Selanjutnya Tim Macan Linggau melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut dan ditemukan bungkusan kertas berisi Daun Ganja.


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau,” terang Kasat Reskrim.