Kasus Oknum Kades Ogan Ilir Diduga Zina dengan Istri Orang, Polisi Cek TKP
![]() |
Ilustrasi |
OGAN ILIR, TRIBUNMURA -- Perkara laporan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) bersama istri orang terus berlanjut.
Kali ini, polisi kembali memeriksa wanita diduga selingkuhan oknum kepala desa itu, dan memeriksa lokasi hotel dugaan perselingkuhan keduanya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan anggotanya terus melakukan penyelidikan dari kasus tersebut, ia membenarkan, Rabu (12/2/2025) anggota melakukan pemeriksaan di sebuah hotel.
"Ya kasus dugaan perselingkuhan oknum kades di Ogan Ilir yang ada laporannya terus berjalan, kemarin (Rabu) ada salah satu hotel di Ogan Ilir yang diduga menjadi tempat perselingkuhan antara oknum kades dan wanita tersebut dicek anggota," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (13/2/2025).
Endro mengatakan saat pemeriksaan Rabu, hanya dihadiri salah satu pihak yakni wanita.
"Sementara terlapor, kadesnya tidak datang, pemeriksaan itu juga dilakukan dengan tujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Endro, polisi tidak mendapatkan bukti apa-apa karena dugaan sementara keduanya ke lokasi sudah dua tahun lalu.
"Kemarin (Rabu) hanya cek TKP saja, karena kejadiannya sudah lama kurang lebih dua tahun yang lalu. Jadi nggak ada BB yang bisa diambil dari TKP," ujarnya.