Kerugian Negara Akibat Korupsi Dirut Pertamina Bukan Rp 193 Triliun Tapi Rp 980 Triliun
TRIBUNMURA - Jika menggunakan perkiraan sederhana dengan asumsi kerugian setiap tahun sama dengan 2023, total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.
Namun, Harli menegaskan bahwa perhitungan ini masih bersifat kasar, mengingat ada berbagai faktor yang memengaruhi besaran kerugian di tiap tahunnya.
“Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” jelasnya.
Kerugian dalam kasus ini mencakup berbagai komponen, mulai dari impor minyak mentah hingga pemberian subsidi. Berikut rinciannya untuk tahun 2023:
- Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – Rp 35 triliun
- Kerugian Impor Minyak Mentah lewat Broker – Rp 2,7 triliun
- Kerugian Impor BBM lewat Broker – Rp 9 triliun
- Kerugian Pemberian Kompensasi – Rp 126 triliun
- Kerugian Pemberian Subsidi – Rp 21 triliun
Menurut Harli, total kerugian juga bisa dipengaruhi oleh kualitas BBM yang didistribusikan.
Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan, maka selisih harga tersebut akan menjadi bagian dari total kerugian negara
Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Sementara tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini:
- MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Harli memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk perhitungan lebih lanjut terhadap total kerugian negara selama lima tahun terakhir.
"Kita ikuti perkembangannya nanti," katanya singkat.