Polisi Gerebek 4 Warung di Tugumulyo, Musi Rawas, Ratusan Liter Tuak Disita
Musi Rawas, TRIBUNMURA -- Menjelang bulan suci Ramadan, polisi menggerebek sejumlah warung di Musi Rawas. Dari penggerebekan ini, empat warung manisan kedapatan menjual tuak. Polisi pun akhirnya berhasil menyita ratusan liter tuak tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan di Desa B Srikaton dan Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (20/2) malam hari. Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari membenarkan penggerebekan tersebut.
"Ya benar, penggerebekan ini merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan yang dilakukan oleh Satuan Samapta (Korps Samapta Bhayangkara Polres Musi Rawas)," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).
Aji menyebut ada ratusan liter miras ilegal yang disita dari empat warung manisan di sana. Satu warung di antaranya kedapatan menjual minuman keras ilegal.
"Pada pukul 21.00 WIB, personel menggerebek warung manisan di Desa B Srikaton milik Tukiman (51). Dari penggerebekan tersebut, personel berhasil menyita 12 botol miras ilegal," ungkapnya.
Kemudian, polisi menggerebek warung tuak milik Adi Aprianto (34) di Kelurahan B Srikaton sekitar pukul 21.30 WIB dan menyita satu ember besar berisi tuak sebanyak 35 liter.
"Lalu personel melanjutkan penggerebekan ke warung tuak milik Rianto Fransiskus Sitanggang (35) di Desa G1 Mataram sekitar pukul 22.30 WIB. Di sana personel berhasil menyita satu jeriken berisi tuak sebanyak kurang lebih 16 liter," jelasnya.
"Dan yang terakhir penggerebekan di warung tuak milik Adi Pirnando Sihotang (44) yang berada di Desa Mataram sekitar pukul 23.00 WIB dan menyita dua ember besar berisi tuak sebanyak 55 liter," sambungnya.
Aji mengungkapkan saat ini keempat pemilik warung beserta barang bukti miras ilegal yang disita langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas.
"Kemudian untuk pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satpol PP Damkar Musi Rawas," tutupnya.