Sosial bar 1

Polisi Ringkus Penimbun BBM Subsidi di OKU, 57 Jerigen Berisi Solar Disita



OKU, TRIBUNMURA - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap pria bernama Anggi Rivaldo (35) yang melakukan penimbunan BBM subsidi. Dari tangannya, polisi menyita 57 jerigen berisi Solar.


Pelaku ditangkap di rumah yang terletak di Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan mobil Mitsubishi L300 hitam bernopol BG-8732-TE yang melakukan pengisian BBM secara berulang di beberapa SPBU.


"Kemudian petugas melakukan patroli di Jalan Lintas Sumatera, mendapati mobil tersebut sedang mengantri untuk melakukan pengisian BBM jenis Solar subsidi di SPBU," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Jumat (14/3/2025).


Petugas kemudian menunggu hingga kendaraan tersebut selesai mengisi BBM dan mengikutinya hingga ke rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, petugas menjumpai ada beberapa jerigen yang berisi BBM diduga jenis solar subsidi.


"Menurut pelaku, BBM diduga jenis solar subsidi tersebut didapatnya dengan cara membeli di SPBU yang ada di Baturaja, OKU," ujarnya.


Ibnu menerangkan polisi membawa pelaku ke Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Mitsubishi L300 hitam, 1 Unit Toyota Kijang LF biru BG-1480-FV.


Polisi juga menyita 57 jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM diduga jenis Solar subsidi, 1 corong plastik, 2 baskom hitam, 1 timbangan dan beberapa pasang plat kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksinya.