Sosial bar 1

Spesialis Congkel Jendela Rumah dan Gasak Motor di Kab. Pali tak Berkutik Saat di Bekuk Polisi



PALI, TRIBUNMURA – Setelah mendapatkan laporan dari korban, akhirnya pelaku pencuri spesialis congkel jendela dan gasak Sepeda motor di Kecamatan Penukal akhirnya berhasil dibekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI.


Kapolres Pekalongan AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab Dedy Kurnia, S.H mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial SA (31) tahun warga Dusun I Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Menurutnya dia ditangkap di berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 24 / II / 2025 /SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 16 Februari 2025 bulan lalu.


” Pelaku ditangkap di Desa Purun,” kata Kapolsek Dedy Kurnia S.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Hartoyo kepada wartawan pada Senin (10/3/2025).


Dijelaskannya, peristiwa yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tersebut bermula, pelapor sedang tidur dikamar tiba-tiba istri pelapor berteriak dengan berkata kak motor hilang.


Setelah mendengar teriakan tersebut pelapor langsung keruangan depan, setelah itu didapati sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan Nopol BG 3948 PAB miliknya sudah tidak ada lagi ditempat.


” Kejadiannya di rumah korban bernama Supriawan, warga Dusun ll Desa Babat Kecamatan Penukal,” jelas Kapolsek Penukal Abab lagi.


Diungkapkan oleh Kapolsek, bahwa pelaku SA ini saat melancarkan aksinya mencongkel masuk Pintu jendela samping rumah korban dengan besi celurit di saat penghuni rumah tengah tidur lelap.


” Berkat kerja keras dan kekompakan Anggota, akhirnya pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira Pukul 19.30 Wib team Srigala berhasil membekuk pelaku di Desa Purun,” sambung Kapolsek.


Ditegaskan Kapolsek, bahwa pelaku ini mengakui ia ikut serta melakukan pencurian di Rumah SUPRIAWAN Bin MUIS Di dusun II Desa Babat Kecamatan Penukal.