Polsek Lubuklinggau Barat I, Ungkap Kasus Curat di Vihara, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Lubuklinggau, TRIBUNMURA- Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Vihara di Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan.
Kasus ini mencuat usai empat unit blower kipas AC raib digondol maling pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dalam kejadian ini adalah Wawan, warga Rejang Lebong, Bengkulu, yang berdomisili di Kelurahan Waras Lubuk Durian, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Ia melaporkan kehilangan yang ditaksir mencapai Rp8 juta usai mendapati alat pendingin udara di Vihara miliknya lenyap.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S (29), seorang wiraswasta yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian, beraksi bersama rekannya berinisial W.
S diketahui memanjat pagar Vihara dan menggasak blower AC satu per satu, lalu menyerahkannya kepada W yang menunggu di luar.
Kedua pelaku membawa hasil curian tersebut dengan berjalan kaki, menyelinap di tengah gelapnya malam.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diungkap.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Erwinsyah menangkap tersangka S di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, S mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut W sebagai rekannya dalam aksi tersebut.
Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku W masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, AKP Joni Fajri, menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron, serta menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menanggapi laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah dari tindak kriminalitas yang meresahkan