GEGERKAN WARGA OKI, Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran
KAYUAGUNG, TRIBUNMURA - Seorang anak kecil berusia 6 tahun diduga menjadi korban penculikan.
Peristiwa itu terjadi di Dusun 1 Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni Sabtu 26 Juli 2025 sekira pukul 12.00 WIB. Dimana anak yang diduga hilang diculik ini saat sedang berada di pasar pagi Pedamaran.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa korban anak yang diculik ini bersama dengan temannya tengah bermain di areal pasar pagi Pedamaran.
Lalu, tiba tiba saat sedang bermain ada seseorang yang telah dewasa berjenis kelamin laki-laki yang yang tidak dikenal mendekati korban.
Kemudian, korban langsung diajak oleh orang tersebut. Dimana hingga saat ini korban belum juga kembali.
Terkait diduga adanya warga Desa Menang Raya, yang kena culik Polsek Pedamaran saat dikonfirmasi membenarkan
"Iya memang benar ada laporan terkait anak kecil kena culik. Saat ini kita lagi mencarinya," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi
Dijelaskan Kapolsek, kabar adanya anak yang diculik tersebut, pihaknya telah mendengar. Anggota langsung ke lokasi.
"Usai mendapatkan informasi adanya penculikan itu, anggota langsung ke lokasi yang di pasar pagi," jelas Kapolsek, Sabtu 26 Juli 2025
Kapolsek menegaskan, untuk saat ini anggota Polsek masih melakukan pencarian terhadap korban.
Artikel ini di kutip dari teribunsumsel.com