Pecah Rekor, Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
TRIBUNMURA - Nur Afifah Balqis, politisi muda Partai Demokrat asal Balikpapan, kini tercatat sebagai koruptor termuda di Indonesia. Di usia 24 tahun, ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta setelah terbukti terlibat korupsi bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Keduanya dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemkab PPU periode 2020–2022. Saat ini, Afifah menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Tenggarong. Karier politik Afifah sebelumnya sempat menanjak pesat.
Di usia muda, ia dipercaya sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan dikenal dekat dengan Abdul Gafur. Dalam persidangan, terungkap bahwa Abdul Gafur menggunakan rekening dan ATM atas nama Afifah untuk menerima dan mengelola uang suap.
Gaya hidup mewah Afifah turut menjadi sorotan publik, termasuk unggahan dirinya bersama Abdul Gafur di depan mobil BMW yang viral di media sosial. Kini, nama Afifah menjadi simbol ironi: potret anak muda berprestasi di dunia politik yang tersandung kasus korupsi di usia belia.
No comments for "Pecah Rekor, Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Jadi Koruptor Termuda di Indonesia"
Post a Comment