2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Padat Karya Prabumulih Berhasil Diringkus Polisi
Prabumulih, TRIBUNMURA – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Padat Karya RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Minggu (3/8/2025) akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Pelaku kedua yakni AY (36) dan B (40), keduanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Barat.
Korban dalam kasus ini adalah DA (33). Saat itu, dirinya memarkirkan motor Yamaha Mio Soul warna biru BG 3545 CN di teras kontrakan.
Namun beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp3,5 juta
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, SH, M.Si menjelaskan, penyebaran kasus ini berawal dari informasi Polsek Prabumulih Barat yang dulunya mengamankan salah satu pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga mencuri motor di wilayah Prabumulih Timur.
“Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bersama tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kemudian bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, barang bukti motor curian berhasil ditemukan dan diamankan,” jelasnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang buktinya sudah ditahan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.