Sosial bar 1

Sebanyak 341 warga bina an Lapas Kekas IIB Panyabungan Terima remisi kemerdeka an dan remisi Dasawarsa.

 

Dalam Rangka Memperingati Hari ulang tahun Kemerdeka an Republik Indonesia  yang ke -80 Lembaga pemasarakatan  Kelas IIB Panyabungan Memberikan Remisi Umum Bagi warga Bina an. 

Pada Hari Minggu 17Agustus 2025 bertempat di aula lembaga pemasyarakatan kelas IIB Panyabungan telah dilaksanakan acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati hari kemerdeka an Republik indonesia yang ke-80.

Acara yang dimulai dari pukul 07:00WIB  sampai Dengan Selesai Turut Hadir Bupati Mandailing Natal, beserta jajaran dan porkofimda. 

Sebanyak 341 orang Warga bina an Lapas kelas IIB panyabungan yang Mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ,empat orang Diantaranya Langsung Bebas dengan keterangan 3orang bebas Remisi Dan Satu pembebasan Bersayarat.


Adapun rincian warga bina an yang mendapat remisi umum dalam Rangka Hari kemerdeka an Republik Indonesia  ke-80 sebagai berikut :


Selain remisi hari kemerdeka an, narapidana dan anak bina an yang telah mwmwnuhi syarat juga diberikan remisi tambahan berupa remisi Asta Dasawarsa,  remisi ini diberikan secara istimewa setiap 10tahun (Dasawarsa) Proklamasi kemerdeka an Republik indonesia. 

Adapun rincian Warga Binaan yang mendapat remisi Dasawarsa Tahun 2025 Adalah:


WBP yang mendapat remisi (pengurangan Masa tahanan) merupakan warga bina an yang telah memenuhi persyaratan  sesuai undang -undang nomor 22 tahun2022tentang pemsyarakatan danperaturan perundang undangan yang berlaku, berkelakuan baik selama menjalani pidana Dan mengikuti seluruh pwmbina an di dalam lapas serta tidak melanggar tata  tertib.

Acara penyerahan remisi diberikan langsung secara simbolis oleh bupati mandailing natal ,selanjutnya di tutup dengan acara doa keselamatan .